Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi kemudahan perizinan pendirian stasiun televisi dan radio swasta untuk mengatasi tantangan di daerah perbatasan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan hal itu merupakan salah satu inovasi dan kebijakan Pemerintah agar layanan penyiaran bisa merata di seluruh Indonesia.

"Isu penyiaran di daerah perbatasan perlu menjadi perhatian serius, karena itu, Kemenkominfo melakukan kebijakan fasilitasi perizinan yang lebih mudah,” kata Budi Arie dalam rilis pers, Sabtu (12/8).

Hal itu disampaikannya dalam acara Puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (12/8).

Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Budi Arie menyatakan komitmen Pemerintah dalam mendorong efisiensi melalui penyelenggaraan multipleksing TVRI.

Bahkan pihaknya telah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan industri penyiaran nasional agar lebih berpihak pada daerah perbatasan.

“Saya sudah meminta siaran televisi digital di daerah perbatasan untuk mengutamakan konten-konten nasional, kebangsaan, dan kebhinnekaan,” kata dia.

Menkominfo mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan industri penyiaran responsif terhadap perkembangan zaman serta bersifat inklusif.

"Di saat yang bersamaan kita juga ingin memastikan layanan penyiaran yang inklusif, termasuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat perbatasan," ujarnya.

Acara Puncak Peringatan Hasiarnas ke-90 dihadiri juga Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Ubaidillah dan seluruh komisioner KPI serta perwakilan asosiasi industri penyiaran.


Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia menilai Indonesia telah sejajar dengan negara-negara lain yang telah bermigrasi ke siaran tv digital.

"Alhamdulilah Indonesia telah sejajar dengan negara-negara lain yang sudah migrasi ke tv digital pada 12 Agustus 2023, pada saat peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90, ditandai dengan peluncuran sampul perangko seri era baru tv digital Indonesia sebagai kado teristimewa dari industri dan stakeholder penyiaran untuk hari kemerdekaan Indonesia ke-78," ujar Gery dalam keterangan tertulis kepada ANTARA, Minggu.

Geryantika menjelaskan bahwa proses migrasi dari siaran tv analog ke digital merupakan komitmen internasional, sesuai kesepakatan forum World Radiocommunication Conferences (WRC) International Telecommunication Union (ITU) tahun 2007.

Selanjutnya, negara-negara ASEAN memiliki komitmen untuk menyelesaikan migrasi TV analog ke digital sebelum tahun 2020, seperti disepakati dalam sidang ASEAN Digital Broadcasting di Yogyakarta pada 2014.

Selain itu, terdapat kesepakatan dengan negara-negara tetangga untuk tidak saling mengganggu penggunaan spektrum frekuensi dengan menghentikan siaran TV analog.

Geryantika mengatakan Indonesia termasuk negara yang terlambat bermigrasi ke tv digital, dibanding negara-negara lain seperti Jerman (2008), Amerika Serikat (2009), Jepang (2011), Inggris (2012) dan negara-negara Asia dan ASEAN seperti Singapura dan Malaysia (2019), Thailand (2020), Vietnam (2021) dan Tiongkok (2021). Baca berita selengkapnya: RI sejajar dengan negara lain migrasi ke tv digital
 

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023