Sejumlah mantan narapidana (napi) teroris asal Maluku menyatakan ikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.

Para mantan narapidana teroris (napiter) tersebut tergabung dalam kelompok Yayasan Maluku Merah Putih yang merupakan warga binaan Densus 88 Anti Teror Polri.

"Kami warga binaan Densus 88 anti teror wilayah Maluku mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78. Mari bersama perangi intoleransi, radikalisme, dan terorisme dari wilayah Maluku," kata Ketua Yayasan Maluku Merah Putih, Utomo, dalam ikrarnya di Ambon, Kamis.

Utomo menyatakan Yayasan Maluku Merah Putih mendukung penuh program pemerintah dalam deradikalisasi di Maluku.

“Jadi kami di yayasan ini  mempunyai beberapa program pendekatan masyarakat untuk menekan deradikalisasi dan menekan intoleransi,” ujarnya.

Selain itu, Utomo juga menyampaikan apresiasi atas atensi dari Densus 88 Anti Teror Polri yang telah melibatkan napiter dalam upacara Kemerdekaan.

"Ini merupakan satu kehormatan bagi kami, bisa dilibatkan dalam upacara pengibaran Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-78 RI," katanya.

"Kami merasa sudah dianggap sebagai bagian dari NKRI yang selama ini terus terang saja kami dipandang sebelah mata atau kami dipandang miring oleh masyarakat. Makanya kami menyampaikan terima kasih. Kami dibina  Densus 88 wilayah Maluku begitu juga dari Kesbangpol dan juga TNI," kata dia menambahkan.

Menurut Utomo, hari ini merupakan momen penting yang telah menimbulkan rasa kebangsaan maupun rasa memiliki terhadap NKRI.

"Di usia yang ke-78 Indonesia ini, kalau dilihat dari usia manusia sudah agak tua. Tapi harapan kami jangan kita menjadi tua untuk semangat untuk membela negeri ini," sebutnya.

Untuk menjadi bagian dari Negeri ini, Utomo juga mengajak seluruh masyarakat agar terus memupuk rasa perdamaian, persatuan dan kesatuan Indonesia, terutama di Maluku.

"Kami sudah tergabung dalam Yayasan Maluku Merah Putih, kami berharap teman-teman lain yang belum bergabung bisa bergabung dengan kami di Yayasan untuk kita membangun negeri ini, menjaga perdamaian negeri ini, dan untuk kedepannya kita menghilangkan stigma-stigma miring di masyarakat. mari kita hilangkan dengan kita lebih banyak berbuat kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat dan kegiatan keagamaan," ucapnya.
 



Gubernur Kalimantan Barat SutarmidjI secara simbolis menyerahkan SK remisi bagi 3.838 narapidana yang ada di seluruh provinsi ini pada peringatan HUT RI

"Sebanyak 3.838 narapidana yang tersebar di lapas (lembaga pemasyarakatan), rutan (rumah tahanan), dan LPKA (lembaga pembinaan khusus anak) di seluruh Kalimantan Barat diberikan remisi dalam rangka peringatan HUT RI," kata Sutarmidji di Sungai Raya, Kamis.

Dia berharap bahwa para narapidana yang mendapatkan remisi akan dapat memanfaatkannya secara positif untuk melakukan perubahan dan perbaikan dalam diri mereka. Dia berharap bahwa pemberian remisi ini tidak hanya menjadi sebuah penghargaan semata, tetapi menjadi inspirasi bagi narapidana lainnya.

Dalam konteks ini, ia menginginkan bahwa pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk pengurangan hukuman, melainkan merupakan peluang bagi para narapidana untuk mengambil langkah-langkah konstruktif dalam upaya memperbaiki diri. Narapidana yang telah mendapatkan remisi akan merasa termotivasi untuk lebih aktif dalam program pembinaan dan rehabilitasi yang ada di lapas, rutan, dan lembaga pemasyarakatan anak.

"Hal ini diharapkan dapat membantu mereka dalam mengembangkan keterampilan baru, memperoleh pendidikan, dan merencanakan masa depan yang lebih baik," tuturnya.Baca berita selengkapnya: 3.838 napi di Kalbar terima remisi HUT RI





 

Pewarta: Winda Herman

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023