Masih ingatkah anda mengenai wabah penyakit Flu burung yang terjadi di Indonesia  pada medio 2005? Penyakit yang disebabkan virus H5N1 pada unggas ini diperkirakan menyebabkan kerugian hingga Rp500 miliar/bulan. 

Kemudian kita juga pernah merasakan bagaimana sulitnya mendapatkan hewan kurban pada tahun 2021-2022 akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, domba dan lain-lainnya. Penyakit itu menimbulkan kerugian hingga Rp9,9 triliun/tahun. 

Masih banyak hama dan penyakit hewan maupun tumbuhan dari luar Indonesia yang mengancam kelestarian SDA dan ketahanan pangan kita.
Lantas, siapa yang mampu membentengi negara ini dari ancaman hama dan penyakit tersebut? Tentunya ada pihak yang rela mengorbankan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk mengurusi persoalan tersebut.

Dia adalah Ir. Junaidi Suding, M.M. Dia mengabdikan dirinya sebagai seorang karantinawan.

Pria kelahiran 22 Juli 1964 itu saat ini diamanahkan sebagai Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Informasi Perkarantinaan (Kapus KKIP), Badan Karantina Pertanian.

Sosok ini sudah bergelut di bidang kekarantinaan selama 32 tahun. Untuk mencapai semua prestasi dan perjalanan panjang sebagai karantinawan, merupakan pencapaian yang tidak mudah. 

Junaidi mengaku terus belajar memperbaiki kualitas diri dan berkreativitas, sejalan dengan semboyan hidupnya, "Jangan membenarkan yang biasa, tetapi biasakan bekerja yang benar". Dan hal itu membuat ia optimistis untuk berjalan menjadi karantinawan sejati.

“Semua berproses, kita harus disiplin dan berkomitmen, karena apapun yang kita kerjakan adalah bagian dari ibadah kita sebagai umat kepada Tuhan YME,” katanya dalam satu wawancara, pada medio Agustus.

Junaidi lahir di Desa Salutubu, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Palopo, Sulawesi Selatan pada 22 Juli 1964. Ia menghabiskan masa kecilnya sampai Sekolah Dasar (SD) di daerah tersebut. 

Junaidi melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Kota Makassar hingga mengenyam pendidikan di Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan, Universitas Hasanuddin Makassar tahun 1984. Menyelesaikan studinya tepat waktu pada 1989 dan selama kuliah ia menerima beasiswa Super Semar. 

Anak ke-5 dari 12 bersaudara ini menikah dengan Misbah Djamhur, seorang ibu rumah tangga dan juga alumnus Universitas Hasanuddin. Pernikahan mereka dikaruniai dengan 4 orang anak yang sangat ia sayangi dan banggakan. 

Sejak kecil, Junaidi dikenal teman-temannya sebagai sosok yang aktif dan energik serta sudah menunjukkan kualitas kepemimpinannya. 
“Saya aktif dan energik sejak usia muda, bahkan saya dulu sering menjadi pemimpin bagi teman-teman saya saat itu,” katanya mengisahkan masa kecilnya. 

Ketika pindah dari Palopo ke Makassar, dia sedang melalui masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa remaja. Sehingga dia sudah merasakan bagaimana hidup di kota besar sejak lama. 

Setelah menyelesaikan kuliah pada 1989, Junaidi menjadi petugas lapangan di Perusahaan Monsanto asal Amerika Serikat selama kurang lebih dua tahun. Belum sempat menyelesaikan kontrak kerjanya di sana, pada tahun 1991 Junaidi diterima menjadi CPNS di Balai Karantina Tumbuhan Wilayah V Makassar. Inilah awal perjalanan karir Junaidi sebagai karantinawan sekaligus abdi negara. 
 
Sebelum menjabat di posisinya saat ini, Junaidi telah 16 kali berpindah-pindah tugas di berbagai provinsi dan kota dengan berbagai dinamika dan tantangan yang berbeda-beda. 

Karir karantinawan

Dia menyebut, karirnya selama di karantina pertanian dimulai dari bawah dan dasar yang pada awalnya sebagai tenaga teknis laboratorium. 

Junaidi pertama kali mengidentifikasi khapra beetle (salah satu Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina yang paling merusak di dunia bagi produk biji-bijian dan biji-bijian) yang merupakan hasil pemantauan di Kabupaten Polmas, Sulawesi Selatan tahun 1992. 

"Padahal sebelumnya OPTK tersebut belum ada di Indonesia," ungkap Junaidi. 

Selain berhasil mengidentifikasi khapra beetle, dia juga pernah menginjakkan kakinya ke negeri kanguru sebagai peserta pada workshop Fruit Fly (Lalat Buah) di Kota Cairns Australia yang diselenggarakan oleh Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR) pada tahun 2001. 

Hal tersebut membuat dia memiliki pengalaman di laboratorium sejak masih menjadi karantinawan muda.

Junaidi memiliki visi misi mentransformasi "Man, Money, & Material" yang ada di Badan Karantina Pertanian agar selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Terutama tentang Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan jurusan yang dipelajari selama mengenyam pendidikan S2 yaitu program studi Manajemen SDM. 

Pada tahun 1997, saat mulai menjabat sebagai Kepala Pelayanan Teknis Stasiun Karantina Tumbuhan Jayapura, Junaidi melakukan penolakan terhadap 272 koli kedelai yang ketika sampai di tempat pemasukan kondisinya sudah busuk. Penolakan tersebut merupakan penolakan yang pertama kali dilakukan waktu itu. 

Benih padi ilegal asal Jepang juga tidak luput dari pengawasannya sehingga berujung dilakukan pemusnahan. Tahun 2005 saat masih tugas di daerah Pulau Papua yang saat itu masih bernama Irian Jaya. 

Junaidi yang saat itu sudah diamanahkan menjadi Kepala Stasiun Karantina Tumbuhan Sorong, dia melakukan pemusnahan ribuan bibit jeruk yang tidak dilengkapi dokumen karantina tumbuhan dari daerah asal.

Kisah perjalanan karir sebagai karantinawan terus berlanjut. Pada tahun 2008 saat menjabat sebagai Kepala Stasiun Karantina Tumbuhan Balikpapan pernah melakukan pemusnahan puluhan ribu bibit sawit ilegal dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna kelancaran proses penyelidikan. 

Hal ini dianggap penting karena Pulau Kalimantan merupakan wilayah sentra perkebunan kelapa sawit yang perlu dijaga dari ancaman hama penyakit yang dapat ditularkan oleh bibit. 

Penahanan dan pemusnahan terus berlanjut dan berfokus juga pada komoditas pertanian yang berasal dari luar negeri yang masuk ke Bandara Internasional di Balikpapan, khususnya buah-buahan yang berpotensi membawa hama lalat buah yang belum ada di Indonesia.

Saat kembali bertugas di Makassar pada tahun 2011, menjadi Kepala Bidang Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati. 

Saat mengemban jabatan itu, turut serta dalam proses penahanan 330 ton kedelai impor asal Amerika Latin yang terindikasi membawa berbagai jenis penyakit tumbuhan dan mengamankan lima container gandum yang berpotensi membawa patogen Tilletia indica yang berasal dari Pakistan.

Proses menjadi seorang karantinawan sejati terus berlanjut, pada tahun 2013 saat menjabat sebagai Kepala Balai Karantina Pertanian Palu, dia meraih penghargaan meliputi piagam abdi bakti tani dari Kementerian Pertanian sebagai wujud pelayanan publik yang berkualitas dan penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. 

Perlindungan sumber daya hayati terus berlanjut dengan dilakukannya penahanan puluhan ribu benih sawit asal Sumatera Utara yang masuk melalui bandara lalu dilakukan koordinasi dengan dinas perkebunan setempat. 

Pemusnahan media pembawa berupa benih tomat dengan jumlah jutaan tidak luput dari perhatiannya, benih tersebut hasil temuan di lapangan dan setelah dilakukan pengujian terinfeksi patogen Clavibacter michiganensis yang dapat menurunkan produksi pertanian di Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2016, Junaidi diamanahkan menjabat sebagai Kepala Balai Karantina Pertanian Manado. Prestasi dan apresiasi terus ia dapatkan, Ombudsman RI setempat menghimbau kepada instansi lainnya agar menjadikan Karantina Pertanian Manado sebagai contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, nilai ekspor komoditas pertanian Sulawesi Utara yang mencapai 1 triliun mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Pertanian. 

Di bawah kepemimpinannya, Karantina Manado meraih empat penghargaan di antaranya Quarantine Award, piagam penghargaan Adibaktitani, apresiasi kinerja UPT 2016 lingkup Badan Karantina Pertanian dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Sulut atas capaian peringkat ketiga dalam rangka penilaian laporan keuangan. 

Cegah tangkal hama penyakit hewan dan tumbuhan juga masih menjadi bagian dari perjalanan karir Junaidi.

Penahanan dan pemusnahan benih padi ilegal dan cabai asal China dilakukan karena ditemukan bakteri Erwinia chrysanthemi. Selan itu, proses mitigasi penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF) juga terus dilakukan guna melindungi Sulawesi Utara bebas dari penyakit hewan tersebut. 

Hal tersebut dilakukan karena wilayah tugasnya memilik perbatasan laut dengan negara Filipina sehingga berpotensi dilalulintaskan melalui angkutan laut. Selain Pelabuhan, bandara juga diperketat karena Manado memiliki bandara berstatus internasional yang memiliki frekuensi yang lebih besar terhadap lalulintas komoditas hewan, tumbuhan dan produk turunannya. 

Beragam suka cita dan dinamika yang ia lalui selama menjabat menjadi Kepala Balai hingga ia mengemban tugas menjadi Kepala Pusat KKIP pada tahun 2020.

Generasi karantina

Selama menjabat sebagai Kepala Pusat KKIP, pria yang juga seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini memiliki sejumlah program prioritas dan terobosan yang telah dilakukan untuk masa depan perkarantinaan. 

Sebagai Kepala Pusat KKIP, Junaidi bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tiga bidang, yaitu: Kepatuhan, Kerja Sama dan Informasi. Pengalaman Junaidi berkali-kali menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina Pertanian di beberapa daerah sangat membantu beliau dalam menentukan program dan kebijakan di bidang Kepatuhan. 

Junaidi bersama timnya telah mengelola sistem SIWASDAK (Sistem Informasi, Pengawasan dan Penindakan) terhadap semua pelaksanaan tindakan karantina 3P, yaitu Penahanan, Penolakan, dan Pemusnahan. Dalam sistem ini dapat dilakukan tracing baik internal maupun eksternal. Sistem ini menjadi legacy Pusat KKIP di bidang Kepatuhan, menurutnya. 

Data pada sistem tersebut secara rutin dilaporkan kepada Kepala Badan Karantina Pertanian untuk diambil sebuah solusi atau kebijakan apabila diperlukan. Di bidang Kepatuhan, Junaidi juga membangun kerja sama pengawasan dengan seluruh instansi terkait, tidak hanya di pelabuhan, bandara namun sampai ke wilayah perbatasan negara. 

Untuk Bidang kerja sama, menurut Junaidi sudah sangat maju dengan berbagai capaian jumlah kerja sama yang dilakukan oleh karantina dengan instansi terkait yang memiliki irisan tugas dengan karantina di lapangan, kerja sama yang sebelumnya hanya bersifat nasional, semakin mendunia dan bersifat internasional baik bilateral maupun regional. 

Menurut dia, hal penting dalam pelaksanaan kerja sama yaitu implementasi dan keberlanjutannya agar tujuan dari kerja sama tersebut memberi manfaat atau hasil positif dalam menunjang kinerja masing-masing pihak.

Inovasi terus dilakukan khususnya pada Bidang Informasi, melalui Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian sejak 1 Februari 2023, seluruh layanan perkarantinaan dimandatorikan menjadi paperless. Semua permohonan pemeriksaan karantina sampai dengan penerbitan sertifikat karantina menggunakan aplikasi PPK Online. 

Di bawah kepemimpinan Junaidi, Pusat KKIP melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kepada seluruh UPT yang tersebar di berbagai wilayah agar bisa beralih dari konvensional ke paperless melalui PPK Online. 

Di bawah kepemimpinannya, Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Informasi Perkarantinaan mendapatkan anugerah penghargaan sistem kearsipan. Pusat KKIP Barantan menempati peringkat pertama dalam sistem kearsipan internal lingkup Kementerian Pertanian tahun 2023.

"Secara umum, Pusat KKIP merupakan unsur yang sangat penting yang ada di dalam tubuh Barantan. Kegiatan yang mendasar sampai kompleks perkarantinaan tertumpu di KKIP," katanya. 

Seluruh ilmu yang ada di Karantina Pertanian, baik itu regulasi sampai pertimbangan analisa risiko ada di Pusat KKIP. Jadi, siapapun yang mau tahu banyak hal tentang Karantina Pertanian, menjabatlah menjadi Kepala Pusat KKIP, kata Junaidi sebagai ungkapan rasa bangganya dipercaya menjabat sebagai Kepala Pusat KKIP.

Peraih Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun ini selalu berpesan bahwa ada dua hal yang harus dipegang jika ingin menjadi seorang pemimpin. 

Pertama, Adaptif, harus selalu mengikuti perubahan. Kedua, Agile, harus lincah, setiap saat harus bisa mengikuti perubahan yang terjadi, baik aspek fisik, mobilitas, cara berpikir, maupun pemecahan masalah.

Pesan penting Junaidi kepada generasi muda karantina, bahwa generasi karantina ke depan akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks, karena dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, tidak hanya cegah tangkal terhadap hama penyakit hewan dan tumbuhan atau yang dikenal sebagai OPTK/HPHK, tetapi juga pengawasan dan pengendalian terhadap pangan, pakan, dan tumbuhan satwa liar.

Ia juga meminta agar generasi muda karantina dapat terus meningkatkan kapasitas dengan meraih pendidikan setinggi mungkin baik formal maupun nonformal. Karena ke depannya, institusi Karantina akan semakin diperlukan negara dalam perlindungan terhadap sumber daya hayati negeri ini.


 

Pewarta: Indra Budi Santoso

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023