Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat membentuk 24 posko pengaduan terkait daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) di wilayah tersebut.

"Kami menyiagakan petugas 24 posko yang tersebar di 23 kecamatan wilayah Kapuas Hulu," kata Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.

Disampaikan Musta'an, jumlah posko yang dibentuk untuk mengawal tahap tanggapan DCS Bacaleg sebanyak 24 posko dengan rincian  23 di kecamatan dan satu posko di pusat ibu kota kabupaten.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu sudah mengumumkan sebanyak 334 bacaleg dalam DCS  sejak 19 Agustus 2023, saat ini dalam tahap tanggapan masyarakat yang dijadwalkan mulai 19 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2023.

Dikatakan Musta'an, sampai saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan atau pun menyampaikan aduan terkait t DCS bacaleg.

Meskipun demikian, Bawaslu Kapuas Hulu menyiagakan petugasnya untuk selalu berada di posko.

Dijelaskannya, apabila ada masyarakat yang mengetahui dan menyampaikan laporan ke Bawaslu terkait kekurangan persyaratan dari DCS bacaleg tersebut, maka Bawaslu akan menyampaikan surat pemberitahuan ke KPU Kapuas Hulu untuk dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Bawaslu Kapuas Hulu juga sudah melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa terkait fungsi pengawasan dan peran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu 2024.

"Kami lakukan pengawasan melekat mulai tahap pendaftaran bacaleg sampai nanti pelaksanaan Pemilu," ujarnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk selalu proaktif bersama Bawaslu mengawasi dan mengawal serta turut serta mensukseskan Pemilu 2024.

"Kami harap masyarakat proaktif untuk turut serta mengawasi setiap tahapan hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang," kata Musta'an.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023