Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat akan menginventarisasi jenis pajak  pada perusahaan yang berinvestasi di daerah itu guna meningkatkan pendapatan asli daerah Negeri Bertuah tersebut.

"Seperti perusahaan yang menggunakan pembangkit listrik sendiri dengan kapasitas tertentu itu harus melaporkan ke kita untuk dikenakan pajak," kata Kepala  Bidang Pendapatan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, Ronny Maulana di Sukadana, Jumat.

Ia mengatakan perluasan terhadap HGU perusahaan akan dikenakan pajak BPHTB terutang dan harus dihitung serta dilaporkan kepada  pemda setempat.

"Jika di dalam HGU perusahaan ada tambang batu, pasir dan tanah, maka  perusahaan harus menghitung dan menyetor ke pemerintah daerah walaupun belum memiliki izin, itu wajib dibayarkan," kata dia.

Untuk jenis pajak lain yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi seperti pajak air permukaan, pajak kendaraan berat, kendaraan bermotor perusahaan perlu diintensifkan.

"Ada 11 kewenangan jenis pajak yang menjadi kewenangan kita. Tentunya kami hanya bisa memungut pajak sesuai dengan regulasi yang ada. Silahkan kepada perusahaan untuk menginventarisir jenis pajak dan melaporkan ke kami," katanya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kayong Utara masih terbawah di 14 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat. Berdasarkan  struktur APBD Kabupaten Kayong Utara tahun anggaran 2022 PAD baru menyumbang Rp39 miliar lebih terdiri dari pajak daerah sekira Rp7 miliar lebih, retribusi daerah Rp13 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp2 miliar dan PAD lain–lain yang sah sebesar Rp16 miliar.

Untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat di Kayong Utara mencapai RP652 miliar lebih  pada 2022. Sedangkan transfer antar daerah tercatat Rp31 miliar lebih  dalam struktur APBD Kayong Utara sehingga jika ditotalkan dari jumlah pendapatan PAD, pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah lainnya mencapai Rp746 miliar lebih untuk anggaran tahun 2022 ini.

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023