Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara, Kalimantan Barat, melelang 36 unit kendaraan dinas dengan nilai aset sebesar Rp627 juta lebih.
"Dari 63 unit kendaraan roda dua dan roda empat tersebut, 60 unit kendaraan berhasil dilelang, sedangkan tiga unit tidak ada penawaran," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara Tengku Rosihan Anwar di Sukadana, Kayong Utara, Selasa.
Disampaikan Anwar, pelelangan puluhan kendaraan dinas itu pertama kali dilaksanakan di Kayong Utara melalui website oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang yang dibuka sejak 18 hingga 23 Agustus 2023.
Dia mengatakan saat ini sudah ada 38 unit yang dilakukan pembayaran dan 25 unit yang masih menunggu pembayaran dari pemenang lelang.
Menurutnya, dari puluhan kendaraan yang berhasil dilelang memiliki nilai sebesar Rp627 juta dan pembayaran dari pemenang lelang paling lambat 31 Agustus 2023.
"Apabila pemenang lelang tidak melunasi sampai pada tanggal yang ditentukan maka uang jaminan akan masuk ke kas negara," jelas Anwar.
Ia mengatakan kendaraan dinas yang dilelang tersebut rata-rata sudah tidak layak digunakan untuk operasional kedinasan.
Dia juga mengatakan saat ini pihaknya sudah mendata dan mengusulkan untuk kendaraan dinas. Sedangkan untuk hasil lelang, nantinya akan masuk ke kas negara.
"Semua proses lelang sudah kami lalui dan laksanakan sesuai ketentuan dan dilaksanakan secara terbuka," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Dari 63 unit kendaraan roda dua dan roda empat tersebut, 60 unit kendaraan berhasil dilelang, sedangkan tiga unit tidak ada penawaran," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara Tengku Rosihan Anwar di Sukadana, Kayong Utara, Selasa.
Disampaikan Anwar, pelelangan puluhan kendaraan dinas itu pertama kali dilaksanakan di Kayong Utara melalui website oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang yang dibuka sejak 18 hingga 23 Agustus 2023.
Dia mengatakan saat ini sudah ada 38 unit yang dilakukan pembayaran dan 25 unit yang masih menunggu pembayaran dari pemenang lelang.
Menurutnya, dari puluhan kendaraan yang berhasil dilelang memiliki nilai sebesar Rp627 juta dan pembayaran dari pemenang lelang paling lambat 31 Agustus 2023.
"Apabila pemenang lelang tidak melunasi sampai pada tanggal yang ditentukan maka uang jaminan akan masuk ke kas negara," jelas Anwar.
Ia mengatakan kendaraan dinas yang dilelang tersebut rata-rata sudah tidak layak digunakan untuk operasional kedinasan.
Dia juga mengatakan saat ini pihaknya sudah mendata dan mengusulkan untuk kendaraan dinas. Sedangkan untuk hasil lelang, nantinya akan masuk ke kas negara.
"Semua proses lelang sudah kami lalui dan laksanakan sesuai ketentuan dan dilaksanakan secara terbuka," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023