Sebanyak 122 badan publik ambil bagian dalam monitoring evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 yang digelar Komisi Informasi (KI) Kalbar.
" Ada 122 badan publik se-Kalbar ambil bagian dalam monev KIP. Pemantauan evaluasi pada tahun ini agak berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujar Ketua KI Kalbar Lufti Faurusal Hasan di Pontianak, Selasa.
Lufti menjelaskan perbedaan pemantauan dan evaluasi pada tahun ini dengan sebelumnya. Selain diluncurkan e-monev secara serempak nasional, aspek indikator penilaian, metode, konsep dan waktu pelaksanaannya juga telah menyesuaikan dengan Peraturan Komisi Informasi Pusat RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monev KIP.
Menurut dia, monev pada tahun 2023 telah menyesuaikan dengan Perki 1 Tahun 2022 yang aspek penilaian terdiri atas enam indikator, yaitu sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, inovasi, dan strategi.
Hasil monev KIP ini setelah ditetapkan dalam pleno, tim penilai akan ditetapkan melalui ketetapan Komisi Informasi Provinsi Kalbar dalam kualifikasi: informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
"Kemudian akan diakhiri dengan penganugerahan keterbukaan informasi publik. Hal ini dilaporkan kepada Gubernur Kalbar dan DPRD Provinsi Kalbar serta diumumkan kepada publik sebagai pertanggungjawaban," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antarlembaga KI Kalbar Sabinus Matius Melano sekaligus penanggung jawab kegiatan monev mengungkapkan sejumlah 122 badan publik telah mengembalikan kuesioner penilaian mandiri ke KI Kalbar.
Setelah pengembalian kuesioner ini, tim verifikatur KI Kalbar melakukan verifikasi untuk memastikan jawaban dengan kondisi sesungguhnya berbasis website atau terhadap bukti-bukti lain yang diberikan oleh badan publik.
Proses monev, kata dia, sejak Juli. Jadwal malam penganugerahan sekitar November atau Desember 2023.
"Hasil dari verifikasi tim verifikatur KI dalam batas penilaian akan dilanjutkan dengan tahapan penilaian berikutnya, yaitu berkunjung ke badan publik dan/atau presentasi badan publik di hadapan tim penilai," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
" Ada 122 badan publik se-Kalbar ambil bagian dalam monev KIP. Pemantauan evaluasi pada tahun ini agak berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujar Ketua KI Kalbar Lufti Faurusal Hasan di Pontianak, Selasa.
Lufti menjelaskan perbedaan pemantauan dan evaluasi pada tahun ini dengan sebelumnya. Selain diluncurkan e-monev secara serempak nasional, aspek indikator penilaian, metode, konsep dan waktu pelaksanaannya juga telah menyesuaikan dengan Peraturan Komisi Informasi Pusat RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monev KIP.
Menurut dia, monev pada tahun 2023 telah menyesuaikan dengan Perki 1 Tahun 2022 yang aspek penilaian terdiri atas enam indikator, yaitu sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, inovasi, dan strategi.
Hasil monev KIP ini setelah ditetapkan dalam pleno, tim penilai akan ditetapkan melalui ketetapan Komisi Informasi Provinsi Kalbar dalam kualifikasi: informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
"Kemudian akan diakhiri dengan penganugerahan keterbukaan informasi publik. Hal ini dilaporkan kepada Gubernur Kalbar dan DPRD Provinsi Kalbar serta diumumkan kepada publik sebagai pertanggungjawaban," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antarlembaga KI Kalbar Sabinus Matius Melano sekaligus penanggung jawab kegiatan monev mengungkapkan sejumlah 122 badan publik telah mengembalikan kuesioner penilaian mandiri ke KI Kalbar.
Setelah pengembalian kuesioner ini, tim verifikatur KI Kalbar melakukan verifikasi untuk memastikan jawaban dengan kondisi sesungguhnya berbasis website atau terhadap bukti-bukti lain yang diberikan oleh badan publik.
Proses monev, kata dia, sejak Juli. Jadwal malam penganugerahan sekitar November atau Desember 2023.
"Hasil dari verifikasi tim verifikatur KI dalam batas penilaian akan dilanjutkan dengan tahapan penilaian berikutnya, yaitu berkunjung ke badan publik dan/atau presentasi badan publik di hadapan tim penilai," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023