Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pemerintah dan DPR membentuk tim independen untuk mengusut kasus bentrokan antarpetugas gabungan dengan warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
"Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Bentrokan antara petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dengan warga di Pulau Rempang terjadi Kamis (7/9).
Bentrokan terjadi saat aparat berusaha membujuk warga yang menolak agar tidak anarkis dalam proses pengukuran lahan di Kawasan Rempang yang akan dijadikan proyek strategis nasional tersebut.
Menurut Bambang, kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat harus dihentikan.
Perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.
"Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri," kata Bambang.
Peraturan-peraturan yang dia maksudkan, yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.
Untuk itu, Bambang meminta pemerintah dan DPR mengusut insiden bentrokan tersebut agar kekerasan yang diduga dilakukan aparat di Pulai Rempang tidak terulang kembali.
Hingga Kamis (7/9) malam, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Tabana Bangun memastikan situasi sudah kondusif setelah warga Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau memilih pulang usai terlibat bentrok dengan petugas gabungan saat pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan Proyek Rempang Eco City.
Dia menyebutkan untuk kegiatan pengamanan hari ini sudah selesai dilakukan dan petugas pengamanan sudah diarahkan kembali ke satuan masing-masing.
Terkait keributan pada pengamanan ini, menurut dia, tindakan yang dilakukan personel sudah tepat karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pengembangan pulau tersebut.
Untuk ke depannya, kata dia, pihaknya bersama instansi lain akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut.
Sebanyak 150 aparat gabungan TNI Polri telah dikerahkan untuk mengamankan bentrokan antar warga Negeri Maneo dengan warga Trans Kobi Baru, Kabupaten Maluku Tengah.
“Kita sama Polsek Wahai, sama Koramil 1502-05 Wahai ada sekitar 150an di sana,” kata Kapolres Maluku Tengah AKBP. Dax Emmanuelle Manuputty, di Ambon, Kamis.
Bentrok antar warga ini mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia atas nama Ali Wael, akibat dibacok salah seorang warga yang diduga dari Negeri Maneo.
Manuputty memastikan akan menangkap pelaku yang telah melakukan pembacokan tersebut sedangkan saat ini, baru tiga orang yang telah ditahan.
“Informasinya kalau yang melakukan pembacokannya satu orang saja. Tapi yang kemarin kita amankan sementara ada tiga. Yang satunya masih kita cari. Pasti kita cari pelakunya. Tidak mungkin kita biarkan,” ujar Manuputty. Baca berita selengkapnya: Ratusan anggota TNI Polri amankan bentrok antar warga di Malteng
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat
2023