Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang resmi mengumumkan seleksi pengadaan aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Selasa.
"Pengumuman seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia," ungkap Bupati melalui rilis terima dari bagian Prokopim Setda Ketapang, Rabu.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pengumuman NOMOR : P/23/BKPSDM-B.800.1.2.2/IX/2023.
Bupati mengatakan dalam pengumuman tersebut dijelaskan mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran. Diantaranya persyaratan umum, persyaratan khusus, persyaratan dokumen untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Menurutnya bagi yang hendak melamar bisa mengakses informasi resmi terkait dengan seleksi pengadaan ASN di Lingkungan Pemkab Ketapang tahun 2023. Pengumuman itu dapat dilihat dalam situs online https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.ketapangkab.go.id.
"Kami juga ada pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan pengadaan ASN di lingkungan Pemkab Ketapang. Masyarakat dapat menghubungi nomor 082154315862 via WhatsApp dan sms. Serta email bidangpengadaandanmutasiasn@gmail.com pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB," kata Bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023