Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mendukung langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan dana pensiun," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dia pun mengapresiasi tindak lanjut persoalan itu, dengan hadirnya Erick yang menyerahkan laporannya ke Kejaksaan Agung, Selasa (3/10).

"Kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan, karena menyangkut hak-hak ribuan karyawan," katanya menegaskan.

Menurut dia, dugaan adanya tindak pidana korupsi pada dapen beberapa BUMN, bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan dan kerugian negara.

"Harus ada efek jera bagi pelakunya, karena telah merugikan para pensiunan karyawan BUMN dan keluarganya. Salah kelola dana pensiun harus diusut tuntas," pesannya.

Intan Fauzi mengungkapkan, data terakhir di tahun 2022 terdapat 48 Dana Pensiun Manfaat Pasti (Dapen) BUMN dengan total peserta tercatat 674.100 orang. Dari jumlah peserta itu, tercatat 77 persen sudah memasuki masa pensiun.

Sayangnya, lanjut Intan, dari 48 Dapen BUMN hanya 14 Dapen BUMN yang memiliki tingkat Rasio Kecukupan Dana (RKD). Sementara 34 Dapen BUMN lainnya memiliki RKD di bawah 100 persen. RKD sendiri merupakan parameter yang mencerminkan kemampuan daya bayar perusahaan kepada para peserta atau pensiunan.

"Dari hasil audit BPKP, ke-4 Dapen BUMN yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir sangat jelas yakni memiliki nilai tren defisit RKD yang terus meningkat, sehingga pasti ada apa-apa didalamnya. Bisa saja karena dikorup oleh oknum pejabat, atau karena salah kelola, tetapi kecenderungannya lebih pada dugaan adanya tindak pidana korupsi," jelas Intan.

Menteri Erick Thohir sendiri merasa sangat kecewa dengan temuan BPKP. Sebab banyak pegawai BUMN yang sudah bekerja puluhan tahun, namun hasilnya justru dirampok oleh oknum-oknum tertentu.

"Pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang hasilnya, dirampok oknum-oknum biadab," kata Erick di Kejaksaan Agung.

Erick Thohir menekankan, dalam bersih-bersih dana pensiun BUMN pihaknya melaksanakan dengan hati-hati. Bagaimanapun, fokus utamanya bukan untuk memenjarakan orang, tapi untuk membenahi agar masa tua karyawan BUMN terjamin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

"Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan pada Kamis (7/9) pekan lalu. Meski demikian Dahlan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang menjadi hari ini.

Terkait pemeriksaan tersebut, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik kepada Dahlan Iskan.

Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.Baca juga: KPK panggil Dahlan Iskan




 

Pewarta: Fauzi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023