Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang Kalimantan Barat memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga setempat dengan melakukan layanan jemput bola bagi pemilih pemula di sekolah menengah atas (SMA).

"Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melalui layanan jemput bola perekaman KTP Pemula dan KTP wajib usia. Disdukcapil menyelenggarakan pelayanan perekaman di berbagai Sekolah Menengah Atas/Sederajat Negeri dan Swasta di Kota Singkawang," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Singkawang, Manarilah di Singkawang, Selasa.

Dia menjelaskan perekaman data kependudukan di sekolah tersebut sudah dilakukannya sejak awal bulan September dan masih berlangsung hingga saat ini.

"Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diadakan setiap tahun oleh Disdukcapil. Namun, pada tahun ini, mereka mengakselerasi kegiatan perekaman KTP elektronik, terutama fokus pada siswa-siswa SLTA sederajat untuk mempersiapkan partisipasi mereka dalam pemilu tahun 2024," tuturnya.

Dia menjelaskan, perekaman ini didasarkan pada data dari dukcapil pusat dan dapodik, dengan tujuan memastikan bahwa siswa-siswa yang akan mencapai usia wajib memilih pada 14 Februari 2024 tidak mengalami kendala atau masalah. KTP elektronik menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pemilu.

Selain perekaman KTP elektronik, kegiatan ini juga mencakup aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi siswa, guru, dan Kepala Sekolah. Manarilah menegaskan pentingnya IKD sebagai sarana akses digital untuk keperluan administrasi publik, memudahkan akses layanan publik bagi masyarakat.

Dengan harapan layanan jemput bola perekaman KTP dapat memberikan kemudahan bagi siswa SLTA sederajat, terutama yang memiliki jadwal belajar fullday dan sulit untuk hadir secara mandiri ke Disdukcapil.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membantu siswa yang memiliki jadwal belajar fullday (sehari penuh) dan kesulitan untuk hadir ke dukcapil untuk layanan publik. Semoga program ini memberikan manfaat bagi sekolah-sekolah di Kota Singkawang," katanya.


Baca juga: 9.000 warga belum rekam KTP elektronik di KKU

Baca juga: Disdikbud Kalbar wajibkan siswa SMA/SMK/SLB miliki KIA-KTP

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023