Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf, mengatakan, mereka telah menyelesaikan pengamanan kasus hukum 10 proyek strategis dari Pemerintah Daerah yang ada di Kalbar.

"Kami dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat merasa perlu untuk mensosialisasikan peran kejaksaan dalam pencegahan kasus korupsi di lembaga pemerintahan, untuk memberikan pemahaman bagi ASN dan pejabat daerah dalam upaya penting pencegahan korupsi. Karena, kami sampaikan bahwa 10 proyek strategis dari Pemerintah Daerah telah selesai dan dituntaskan oleh Kejaksaan Tinggi," kata dia, di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa.

Ada pun 10 proyek strategis daerah yang dimaksud di antaranya adalah Pelebaran jalan batas Kota Pontianak-Sungai Kakap, Peningkatan Jalan Tanjung-Marau-Air Upas, Peningkatan Jalan Siduk-Sukadana, Peningkatan Jalan batas Kota Singkawang-Bengkayang, Peningkatan jalan Sungai Durian-Rasau Jaya, Penongkatan jalan Bodok-Meliau, penanganan jalan program hibah jalan daerah tahun 2023, pembangunan GOR terpadu dan penggantian Jembatan Marsedan Kabupaten Kapuas Hulu.

Ia menjelaskan, kegiatan Ceramah Hukum tersebut bertujuan untuk memberikan masukan dan diskusi mengenai peran Kejaksaan dalam Pengawasan Pembangunan Strategis (PPS) serta kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, dalam konteks fungsi Kejaksaan, yang melibatkan ketertiban dan ketentraman umum, pencegahan, pengawasan, dan peningkatan kesadaran hukum, dia mengatakan pentingnya keberlanjutan fungsi tersebut untuk mencapai stabilitas masyarakat.

Di tempat yang sama, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat beserta jajarannya.

Ia berharap ceramah hukum tersebut dapat memberikan pencerahan bagi semua peserta, sementara Kejaksaan diharapkan dapat memberikan dukungan hukum, terutama dalam hal pengacaraan negara dan bantuan hukum kepada Pemerintah Daerah.

Mengingat pentingnya Proyek Strategis Nasional, Harisson menyoroti urgensi agar proyek-proyek tersebut berjalan dengan tepat mutu, tepat waktu, dan tertib administrasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menginginkan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi, khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek strategis.

"Saya tentu berharap agar kegiatan perekaman KTP di sekolah-sekolah dapat berlangsung dengan efisien, mengingat kesulitan siswa SLTA sederajat yang memiliki jadwal belajar fullday untuk hadir ke Disdukcapil secara mandiri," kata Harisson.







 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023