Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menyatakan pihaknya terus berkomitmen terhadap pemberantasan peredaran narkoba antara lain dengan mengukuhkan satuan tugas (satgas) sekolah bersih narkoba (Bersinar) di daerah itu.
"Satgas Sekolah Bersih Narkoba Provinsi Sumut sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Langkah pencegahan sejak dini menjadi poin penting bagi seluruh lembaga pendidikan," ujar Hassanudin dalam acara sosialisasi dan pengukuhan satuan tugas sekolah bersinar Provinsi Sumut, di Medan, Sabtu.
Ia menjelaskan satuan tugas sekolah bersinar adalah para kader yang bertugas dalam menciptakan dan mewujudkan sekolah bersih dari narkoba.
"Sebagaimana langkah Pemprov, terutama di sektor pendidikan, adalah berupaya mencegah sejak dini peredaran narkoba, dari diri sendiri, lingkungan sekolah, termasuk keluarga dan lainnya," kata dia.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini menyebutkan Sumut merupakan provinsi dengan jumlah yang terpapar narkoba tertinggi di Indonesia.
“Berdasarkan data yang saya sampaikan, secara nasional bahwa kita di Sumatera Utara adalah yang terbanyak angka kasus narkoba, yakni 1,5 juta, dari sekitar 3,5 juta di Indonesia. Boleh dikatakan, hampir 10 persen penduduk kita terpapar narkoba,” sebut Hassanudin.
Dalam hal itu, ia meminta agar kinerja satgas sekolah bersinar diharapkan dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba bagi generasi muda.
“Jadi semuanya kita mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, kemudian para pejabat, kepala UPT, kepala sekolah, guru dan wali kelas. Bahkan saya minta untuk petugas kantin ikut serta, karena petugas kantin ini biasanya lebih mengetahui tindak tanduk anak sekolah, daripada guru," jelasnya.
Upaya ini, kata Hassanudin, perlu dukungan semua pihak. Sebab sebelumnya juga sudah banyak gerakan di masyarakat yang prihatin dan peduli dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sumut.
“Jadi saya mengajak masyarakat untuk mendukung satgas ini. Bagi yang pernah menggunakan narkoba, jangan lagi. Bagi yang baru kenal, segera tinggalkan dan bagi yang belum kenal, jangan pernah dekati. Dan kepada para guru, sampaikan pesan "Katakan Tidak Pada Narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution mengatakan tugas lembaga pendidikan bukan hanya mendidik siswa soal keilmuan dan etika saja melainkan untuk memastikan peserta didik bebas dari penggunaan narkoba.
“Jadi kita ada tambahan beban satu lagi, bagaimana agar sekolah bersih dari narkoba. Jika sekolahnya bersih, maka mereka memenangkan peperangan melawan narkoba. Termasuk para guru dan tenaga yang lain. Bahkan akan ada sanksi bagi siap saja yang lalai,” ujar Asren.
Oleh karena itu, Asren mengajak semua jajaran di Dinas Pendidikan Provinsi Sumut untuk aktif melakukan sosialisasi, serta membangun kesadaran bersama terhadap bahaya narkoba.
"Sehingga semua lini kehidupan mendorong agar masyarakat, terutama anak muda bisa terbebas dari bahaya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Satgas Sekolah Bersih Narkoba Provinsi Sumut sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Langkah pencegahan sejak dini menjadi poin penting bagi seluruh lembaga pendidikan," ujar Hassanudin dalam acara sosialisasi dan pengukuhan satuan tugas sekolah bersinar Provinsi Sumut, di Medan, Sabtu.
Ia menjelaskan satuan tugas sekolah bersinar adalah para kader yang bertugas dalam menciptakan dan mewujudkan sekolah bersih dari narkoba.
"Sebagaimana langkah Pemprov, terutama di sektor pendidikan, adalah berupaya mencegah sejak dini peredaran narkoba, dari diri sendiri, lingkungan sekolah, termasuk keluarga dan lainnya," kata dia.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini menyebutkan Sumut merupakan provinsi dengan jumlah yang terpapar narkoba tertinggi di Indonesia.
“Berdasarkan data yang saya sampaikan, secara nasional bahwa kita di Sumatera Utara adalah yang terbanyak angka kasus narkoba, yakni 1,5 juta, dari sekitar 3,5 juta di Indonesia. Boleh dikatakan, hampir 10 persen penduduk kita terpapar narkoba,” sebut Hassanudin.
Dalam hal itu, ia meminta agar kinerja satgas sekolah bersinar diharapkan dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba bagi generasi muda.
“Jadi semuanya kita mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, kemudian para pejabat, kepala UPT, kepala sekolah, guru dan wali kelas. Bahkan saya minta untuk petugas kantin ikut serta, karena petugas kantin ini biasanya lebih mengetahui tindak tanduk anak sekolah, daripada guru," jelasnya.
Upaya ini, kata Hassanudin, perlu dukungan semua pihak. Sebab sebelumnya juga sudah banyak gerakan di masyarakat yang prihatin dan peduli dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sumut.
“Jadi saya mengajak masyarakat untuk mendukung satgas ini. Bagi yang pernah menggunakan narkoba, jangan lagi. Bagi yang baru kenal, segera tinggalkan dan bagi yang belum kenal, jangan pernah dekati. Dan kepada para guru, sampaikan pesan "Katakan Tidak Pada Narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution mengatakan tugas lembaga pendidikan bukan hanya mendidik siswa soal keilmuan dan etika saja melainkan untuk memastikan peserta didik bebas dari penggunaan narkoba.
“Jadi kita ada tambahan beban satu lagi, bagaimana agar sekolah bersih dari narkoba. Jika sekolahnya bersih, maka mereka memenangkan peperangan melawan narkoba. Termasuk para guru dan tenaga yang lain. Bahkan akan ada sanksi bagi siap saja yang lalai,” ujar Asren.
Oleh karena itu, Asren mengajak semua jajaran di Dinas Pendidikan Provinsi Sumut untuk aktif melakukan sosialisasi, serta membangun kesadaran bersama terhadap bahaya narkoba.
"Sehingga semua lini kehidupan mendorong agar masyarakat, terutama anak muda bisa terbebas dari bahaya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023