Pontianak (ANTARA) - Empat kelurahan di Kecamatan Pontianak Utara yang terdiri dari Kelurahan Siantan Hulu, Siantan Hilir, Siantan Tengah dan Batu Layang dicanangkan sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar), yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama terhadap empat kelurahan tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak AKBP Ngatiya di Pontianak, Minggu, mengatakan, kegiatan ini merupakan titik awal dalam upaya menciptakan kondisi masyarakat dan lingkungan yang bersih dari narkoba, sehingga dibutuhkan komitmen dan sinergi dari tiap-tiap individu, keluarga dan lingkungan termasuk aparat.
"Mustahil hal itu, bisa diwujudkan tanpa adanya komitmen kita bersama," kata Ngatiya usai pencanangan Kelurahan Bersinar di Taman Parit Nanas.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan program yang dicanangkan dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah dengan tujuan menciptakan wilayah-wilayah yang bersih dari narkoba, apalagi kelurahan adalah ujung tombak dari seluruh kegiatan, baik itu ekonomi, keamanan dan sebagainya.
"Langkah ini lebih efektif jika dimulai dari tingkat kelurahan," ujarnya.
Ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan wilayah bersih dari narkoba. Apalagi seluruh wilayah Indonesia akan ditargetkan di seluruh kelurahan atau desa yakni bersih dari narkoba.
"Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan target tersebut agar wilayah kita tidak lagi tercemar oleh peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Ngatiya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendukung pencanangan seluruh kelurahan di Kota Pontianak dalam gerakan Pontianak Bersinar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkoba dan mengantisipasi agar warga tidak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Setidaknya kita bersama-sama untuk menghindari dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Menurutnya, Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Barat memiliki kemudahan untuk diakses dari berbagai penjuru, baik lewat darat, sungai maupun udara. Kemudahan itu menjadikan orang mudah keluar masuk ke wilayah ini sehingga sulit untuk mendeteksi siapapun yang datang dan pergi apabila sudah berada di Pontianak.
Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kepada warga khususnya di Pontianak Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mempawah maupun wilayah Sungai Kapuas dan Sungai Landak yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya, untuk mewaspadai segala aktivitas masyarakat di wilayahnya.
"Kalau ada hal-hal yang terindikasi adanya peredaran, penggunaan atau penyalahgunaan narkoba bisa langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun BNN Kota Pontianak yang selalu siap untuk menerima laporan-laporan tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan berolahraga maupun mengisi kegiatan sehari-hari dengan aktivitas positif lainnya sehingga generasi muda terhindar dan terbebas dari narkoba.
"Kalaupun ada warga kita yang sudah terlanjur kecanduan narkoba, juga harus kita rehabilitasi supaya bisa sembuh dan bisa normal kembali," katanya.
Camat Pontianak Utara, Dini Eka Wahyuni menerangkan, pencanangan Kelurahan Bersinar se-Kecamatan Pontianak Utara ini merupakan upaya perangkat kecamatan dan kelurahan dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Pencanangan ini sebagai langkah awal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Pontianak Utara," jelasnya.
Dini menambahkan, ke depan relawan Bersinar secara masif akan menggelar kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi P4GN.
"Serta Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh relawan terhadap korban penyalahgunaan narkotika," katanya.
Kelurahan se-Pontianak Utara canangkan wilayah Bersih dari Narkoba
Minggu, 30 Januari 2022 18:45 WIB