Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar gencar mempromosikan inklusi perpajakan dengan menyasar dosen mata kuliah wajib Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP) dengan harapan bisa menyosialisasikan kepada mahasiswanya untuk sadar pajak.
"DJP Kalbar melalui kegiatan inklusi kesadaran pajak sejak dini melalui edukasi dan inklusi pajak dalam sektor pendidikan sehingga muncul generasi taat pajak sebagai penopang utama pembangunan Indonesia,”ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar Dahlia di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran pajak masyarakat, DJP Kalbar melaksanakan edukasi perpajakan di setiap tingkat pendidikan melalui berbagai program salah satunya inklusi kesadaran pajak.
“Salah satu hal yang dapat memastikan bangsa Indonesia berjaya sebagai negeri yang mandiri adalah gotong-royong seluruh rakyatnya melalui pembayaran pajak. Untuk itu, kesadaran sejak dini mulai ditanamkan melalui pengenalan atau sosialisasi," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Rektor I UMP Eko Dewantoro mengatakan bahwa dengan adanya edukasi pajak sejak dini dan berkesinambungan melalui inklusi kesadaran pajak dapat membentuk generasi yang tidak lagi merasa terpaksa dalam membayar pajak.
“Tetapi mereka dengan paham justru bangga dengan membayar pajak karena dengan begitu mereka sadar peduli dan mau berkontribusi bagi negeri jika sudah tertanam arti pentingnya pajak bagi negeri,” papar dia.
Dalam kegiatan inklusi, Kanwil DJP Kalbar juga sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kanwil DJP Kalbar. Kemudian menyerahkan poster Pemanfaatan Sejuta Uang Pajak dengan tujuan menginformasikan kepada civitas akademi di UMP bahwa setiap pajak yang dibayarkan pasti dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan menjamin keberlangsungan NKRI.
Terkait realisasi penerimaan pajak di Kalbar, DJP Kalbar mencatat dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2023 sebesar Rp6,5 triliun dari target Rp10,7 triliun. Penerimaan berdasarkan jenis pajak yakni PPh Non Migas Rp3,126 triliun, PPN Rp3,199 triliun, PBB Rp64,86 miliar dan pajak lainnya Rp64,86 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"DJP Kalbar melalui kegiatan inklusi kesadaran pajak sejak dini melalui edukasi dan inklusi pajak dalam sektor pendidikan sehingga muncul generasi taat pajak sebagai penopang utama pembangunan Indonesia,”ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar Dahlia di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran pajak masyarakat, DJP Kalbar melaksanakan edukasi perpajakan di setiap tingkat pendidikan melalui berbagai program salah satunya inklusi kesadaran pajak.
“Salah satu hal yang dapat memastikan bangsa Indonesia berjaya sebagai negeri yang mandiri adalah gotong-royong seluruh rakyatnya melalui pembayaran pajak. Untuk itu, kesadaran sejak dini mulai ditanamkan melalui pengenalan atau sosialisasi," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Rektor I UMP Eko Dewantoro mengatakan bahwa dengan adanya edukasi pajak sejak dini dan berkesinambungan melalui inklusi kesadaran pajak dapat membentuk generasi yang tidak lagi merasa terpaksa dalam membayar pajak.
“Tetapi mereka dengan paham justru bangga dengan membayar pajak karena dengan begitu mereka sadar peduli dan mau berkontribusi bagi negeri jika sudah tertanam arti pentingnya pajak bagi negeri,” papar dia.
Dalam kegiatan inklusi, Kanwil DJP Kalbar juga sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kanwil DJP Kalbar. Kemudian menyerahkan poster Pemanfaatan Sejuta Uang Pajak dengan tujuan menginformasikan kepada civitas akademi di UMP bahwa setiap pajak yang dibayarkan pasti dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan menjamin keberlangsungan NKRI.
Terkait realisasi penerimaan pajak di Kalbar, DJP Kalbar mencatat dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2023 sebesar Rp6,5 triliun dari target Rp10,7 triliun. Penerimaan berdasarkan jenis pajak yakni PPh Non Migas Rp3,126 triliun, PPN Rp3,199 triliun, PBB Rp64,86 miliar dan pajak lainnya Rp64,86 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023