Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Raden Sigit Witjaksono mengatakan dari Januari hingga 12 Oktober 2023 pihaknya telah membantu proses pemulangan TKI bermasalah sebanyak 3.520 orang dari Sarawak, Malaysia ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

"Sebanyak 3.520 TKI ini di pulangkan terhitung sejak 1 Januari 2023 hingga 12 Oktober 2023. Sedangkan jumlah WNI/PMI-B yang dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Sarawak sebanyak 3.361 orang," kata Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulis, Rabu.

Sementara itu lanjut Sigit, WNI di Malaysia yang direpatriasi oleh KJRI Kuching sebanyak 159 orang. "Sehingga, total WNI/PMI-B yang telah pulang ke Indonesia dari Sarawak, Malaysia sebanyak 3.520 orang," ungkap Sigit.

Sigit mengatakan beberapa waktu lalu tepatnya pada Kamis 12 Oktober 2023 dirinya didampingi pejabat KJRI Kuching lainnya telah melakukan pendampingan pendeportasian bagi 48 orang WNI/PMI-B.

"Mereka itu terdiri dari 32 orang laki-laki dan 16 orang perempuan. Mereka dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen Semuja, Serian, Sarawak melalui ICQS Tebedu, Sarawak–PLBN Entikong, Kalbar," tuturnya.

Pada hari yang sama, tambah Sigit pihaknya juga memonitor langsung proses repatriasi 10 orang PMI-B yang mengundurkan diri dari perusahaan SML Miri.

"Terkait hal ini, pihak perusahaan dan PT. ACL yang mengirim kesepuluh PMIB tersebut, telah bertanggungjawab untuk pemulangan mereka," tutup Sigit.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023