Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo untuk membantu rakyat Palestina di jalur Gaza.

"Komisi I DPR RI mengapresiasi janji Presiden Joko Widodo yang akan mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di Gaza," kata Meutya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dengan lumpuhnya berbagai fasilitas kesehatan, semakin minimnya bahan makanan, serta serangan Israel dilakukan secara acak terhadap masyarakat dan fasilitas sipil, telah membuat masyarakat Palestina begitu menderita dan membutuhkan bantuan kemanusiaan secepat mungkin

"Semoga bantuan itu sesegera mungkin untuk dikirimkan," ujarnya.

Baca juga: Kloter perdana bantuan RI ke Palestina dikirim pekan ini

Meutya mengatakan bantuan yang diberikan bagi rakyat Palestina di Gaza bukan hanya berasal dari pemerintah Indonesia, tetapi seluruh masyarakat Indonesia.

"Semua pihak, seluruh elemen masyarakat bersama-sama membantu, berempati dan turut merasakan kesedihan yang dialami rakyat Palestina di Gaza," katanya.

Dia menambahkan bahwa sejak 7 Oktober 2023, pihaknya terus meng-update kondisi di Gaza dan melihat situasi yang semakin kritis bagi rakyat Palestina.

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang secara tegas mengutuk keras serangan Israel terhadap masyarakat dan fasilitas sipil di Gaza serta meminta penghentian kekerasan dan gencatan senjata, tambah Meutya, seharusnya menjadi sikap semua negara di dunia.

"Bukan justru memprovokasi atau mendukung dengan memberikan peralatan militernya ke Israel. Ini bukan soal siapa kalah atau siapa yang menang, ini soal kemanusiaan, begitu banyak bahkan ribuan korban perempuan, anak anak, orang tua," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan usai rapat terbatas terkait Palestina di Istana Negara, Senin (30/10). Presiden menegaskan sikap pemerintah Indonesia yang mengecam keras serangan terhadap warga Palestina di Gaza.

Baca juga: Waspadai dampak konflik Hamas-Israel

 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada seluruh masyarakat dunia untuk ikut menyuarakan tuntutan agar Presiden Israel Benjamin Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional atas kekejaman yang dilakukan kepada rakyat Palestina.
 
"Benjamin Netanyahu adalah biang dari kejahatan genosida dan tragedi kemanusiaan. Untuk itu agar secepatnya kita segera menyeretnya ke mahkamah pidana internasional," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Genosida adalah pembunuhan besar-besaran terhadap suku atau bangsa tertentu dengan maksud memusnahkannya.
 
Akibat tindakan tidak berperikemanusiaan dari Israel ini, lanjutnya, hingga kini sudah ada sekitar 1,6 juta orang di Gaza yang benar-benar membutuhkan bantuan kemanusiaan, terutama ibu-ibu hamil, anak-anak, masyarakat lanjut usia (lansia).Baca berita selengkapnya: Majelis Ulama Indonesia serukan Presiden Israel diseret ke Mahkamah Pidana Internasional






 

Pewarta: Fauzi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023