Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemkot Singkawang melakukan pengelolaan Rencana Jangka Panjang (RPJP) Cagar Alam Raya Pasi 2024-2033 untuk memberikan kontribusi baik bagi warga sekitar maupun warga Singkawang dan Bengkayang secara keseluruhan.
"Kami telah melakukan konsultasi publik yang bertujuan untuk merumuskan sebuah rekomendasi sebagai dokumen acuan BKSDA dalam pengelolaan Cagar Alam Pasi Raya, serta meminta masukan dan saran dari pemerintah dan masyarakat agar dalam pengelolaannya, CA Pasi Raya bisa berkontribusi bagi kemaslahatan warga," kata Kepala BKSDA Kalbar, RM Wiwied Widodo di Singkawang, Kamis.
Terkait hal tersebut dirinya mengingatkan ancaman dari pihak luar yang ingin mencuri potensi yang ada pada sebuah cagar alam.
Berkaca pada kejadian yang dilakukan oknum wisatawan asal Swedia yang telah mencuri formula yang terdapat pada bunga Raflesia untuk dijadikan serum kecantikan atau obat-obatan, Wiwied mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dalam menjaga kekayaan alamnya.
"Beberapa waktu yang lalu, ada turis datang mengunjungi cagar alam di Indonesia, sekilas kita tidak curiga atas kedatangannya, namun tanpa kita sangka, mereka berhasil mendapatkan serum yang berasal dari bunga raflesia, yang bisa dijadikan bahan obat dan kosmetik, ini kan menjadi bukti betapa besarnya potensi cagar alam kita. Mari bersama-sama jaga baik-baik alam kita ini, supaya kejadian serupa tidak terulang lagi," tuturnya.
Di tempat yang sama, Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan cagar alam adalah anugerah yang wajib disyukuri dengan cara menjaga serta melestarikannya.
"Cagar Alam ini adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib kita syukuri dengan menjaga serta melestarikannya," kata Sumastro.
Menurut dia maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi area pemukiman, menjadi kekhawatirannya. Oleh sebab itu, Sumastro menegaskan agar pihak terkait serius dalam memproteksi lahan-lahan tersebut demi keberlanjutan kehidupan umat manusia.
"Belajar dari permasalahan sengketa lahan yang sering terjadi, saya merasa perlu ada sebuah regulasi berupa dokumen delineasasi agar status sebuah lahan menjadi jelas, sehingga meminimalkan resiko terjadinya sengketa lahan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Kami telah melakukan konsultasi publik yang bertujuan untuk merumuskan sebuah rekomendasi sebagai dokumen acuan BKSDA dalam pengelolaan Cagar Alam Pasi Raya, serta meminta masukan dan saran dari pemerintah dan masyarakat agar dalam pengelolaannya, CA Pasi Raya bisa berkontribusi bagi kemaslahatan warga," kata Kepala BKSDA Kalbar, RM Wiwied Widodo di Singkawang, Kamis.
Terkait hal tersebut dirinya mengingatkan ancaman dari pihak luar yang ingin mencuri potensi yang ada pada sebuah cagar alam.
Berkaca pada kejadian yang dilakukan oknum wisatawan asal Swedia yang telah mencuri formula yang terdapat pada bunga Raflesia untuk dijadikan serum kecantikan atau obat-obatan, Wiwied mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dalam menjaga kekayaan alamnya.
"Beberapa waktu yang lalu, ada turis datang mengunjungi cagar alam di Indonesia, sekilas kita tidak curiga atas kedatangannya, namun tanpa kita sangka, mereka berhasil mendapatkan serum yang berasal dari bunga raflesia, yang bisa dijadikan bahan obat dan kosmetik, ini kan menjadi bukti betapa besarnya potensi cagar alam kita. Mari bersama-sama jaga baik-baik alam kita ini, supaya kejadian serupa tidak terulang lagi," tuturnya.
Di tempat yang sama, Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan cagar alam adalah anugerah yang wajib disyukuri dengan cara menjaga serta melestarikannya.
"Cagar Alam ini adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib kita syukuri dengan menjaga serta melestarikannya," kata Sumastro.
Menurut dia maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi area pemukiman, menjadi kekhawatirannya. Oleh sebab itu, Sumastro menegaskan agar pihak terkait serius dalam memproteksi lahan-lahan tersebut demi keberlanjutan kehidupan umat manusia.
"Belajar dari permasalahan sengketa lahan yang sering terjadi, saya merasa perlu ada sebuah regulasi berupa dokumen delineasasi agar status sebuah lahan menjadi jelas, sehingga meminimalkan resiko terjadinya sengketa lahan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023