Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengutuk keras serangan Israel yang merusak Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina, Senin (20/11).
"Kami mengutuk keras kejahatan yang dilakukan oleh Israel dengan membombardir dan mengepung Rumah Sakit Indonesia di Gaza, hingga menewaskan 12 tenaga kesehatan Palestina," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Meutya mengatakan Israel telah melanggar konvensi bahwa orang sakit dan terluka, staf medis, rumah sakit, serta fasilitas medis harus dilindungi saat perang.
"Israel jelas melakukan kejahatan perang di Gaza," tegasnya.
Dia mendesak kejahatan oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza harus segera dihentikan bagaimana pun caranya.
Indonesia telah berupaya melalui Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan PBB, Sidang Darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC, hingga melakukan pertemuan bilateral antara Presiden RI Joko Widodo dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
"Upaya itu dalam rangka meminta dukungan gencatan senjata di Gaza. Namun, Israel terus melakukan serangan secara membabi buta terhadap rakyat Palestina di Gaza," kata Meutya.
Dia menilai ada cara lain yang bisa dilakukan dunia internasional dalam menekan Israel.
Cara itu pernah dilakukan saat menghentikan sistem apartheid di Afrika Selatan pada tahun 1990-an; di mana saat itu tidak hanya berasal dari dalam negeri Afrika Selatan, tetapi juga ada tekanan dari dunia internasional.
"Indonesia bisa menjadi pencetus dan membawanya ke dunia internasional; dan bila gerakan internasional menekan Israel semakin meluas, maka bisa terjadi game changer yang hasilnya bisa sangat positif bagi masyarakat Palestina, baik di Gaza maupun di Tepi Barat," ujar Meutya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I DPR kutuk serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Kami mengutuk keras kejahatan yang dilakukan oleh Israel dengan membombardir dan mengepung Rumah Sakit Indonesia di Gaza, hingga menewaskan 12 tenaga kesehatan Palestina," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Meutya mengatakan Israel telah melanggar konvensi bahwa orang sakit dan terluka, staf medis, rumah sakit, serta fasilitas medis harus dilindungi saat perang.
"Israel jelas melakukan kejahatan perang di Gaza," tegasnya.
Dia mendesak kejahatan oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza harus segera dihentikan bagaimana pun caranya.
Indonesia telah berupaya melalui Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan PBB, Sidang Darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC, hingga melakukan pertemuan bilateral antara Presiden RI Joko Widodo dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
"Upaya itu dalam rangka meminta dukungan gencatan senjata di Gaza. Namun, Israel terus melakukan serangan secara membabi buta terhadap rakyat Palestina di Gaza," kata Meutya.
Dia menilai ada cara lain yang bisa dilakukan dunia internasional dalam menekan Israel.
Cara itu pernah dilakukan saat menghentikan sistem apartheid di Afrika Selatan pada tahun 1990-an; di mana saat itu tidak hanya berasal dari dalam negeri Afrika Selatan, tetapi juga ada tekanan dari dunia internasional.
"Indonesia bisa menjadi pencetus dan membawanya ke dunia internasional; dan bila gerakan internasional menekan Israel semakin meluas, maka bisa terjadi game changer yang hasilnya bisa sangat positif bagi masyarakat Palestina, baik di Gaza maupun di Tepi Barat," ujar Meutya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I DPR kutuk serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023