Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Desvita Yanni mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“JKN itu seperti saat ini bapak/ibu sudah dapat pemberitahuan menjadi peserta BPJS, berarti kalau bapak ibus saat ini sudah menjadi peserta, artinya bapak/ibu akan mendapat jaminan kesehatan untuk bisa berobat,”kata Desvita Yanni di Pontianak, Kamis.

Kaitannya dengan BPJS itu adalah badan yang diamanahkan untuk mengelola program jaminan kesehatan nasional.

Ia mengatakan, fasilitas kesehatan 3 pertamanya yaitu seperti Puskesmas, Klinik dan kemudian Rumah Sakit. Itu yang dinamakan program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Jadi bapak ibu dijamin saat ini serta diberi perlindungan jaminan kesehatan, tapi memang tidak menunggu sakit dulu bisa juga kalau bapak ibu ingin cek kesehatan di fasilitas Kesehatan,”ujarnya.

BPJS itu yang mengelola program JKN tersebut, contohnya seperti menerbitkan kepesertaannya, memastikan kepesertaannya, jika ada perubahan data dan kemudian juga ingin mengubah fasilitas kesehatan.

“Dari proses pendaftaran sampai nanti updating data seperti pemberian informasi, penerimaan pengaduan, kemudian nanti bagaimana kami mengelola iurannya, kemudian memastikan kembali berkoordinasi dengan pihak klaster kesehatan dan tes kesehatan bagaimana memberikan pelayanan buat bapak dan ibu,”tuturnya.

Pewarta: Defita

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023