Pontianak (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menorehkan prestasi dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada integritas.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025 yang berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, di Shangri-La Hotel Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah melalui proses penilaian dan evaluasi.
Predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang dinilai mampu mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada indikator reformasi birokrasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Tahapan evaluasi mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, hingga penguatan akuntabilitas kinerja. Selain itu, penilaian juga menitikberatkan pada pengelolaan sumber daya manusia, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak tidak terlepas dari konsistensi penerapan reformasi birokrasi di lingkungan kerja. Upaya tersebut diwujudkan melalui penerapan standar pelayanan yang jelas, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas.
Berbagai inovasi pelayanan publik terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat seperti Tanjak untuk layanan jemput bola orang sakit yang membutuhkan paspor, Kulminasi untuk layanan paspor kolektif untuk instansi, organisasi dan komunitas masyarakat dan Radio Kapuas untuk konten informasi media sosia dan banyak lagi inovasi yang dihadirkan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian.
Dengan diraihnya predikat WBK Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang bersih, profesional, dan humanis. Capaian tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
