Pontianak (ANTARA) - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan bahwa kerukunan masyarakat multietnis hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi nilai kebenaran, bukan membela suku atau kelompok. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka puncak peringatan Hari Lahir Yayasan Kerukunan Orang Madura (YAKORMA) XIII Kalimantan Barat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (20/12/2025).
Bahasan mengatakan, Kota Pontianak merupakan miniatur Indonesia dengan keberagaman etnis yang sangat tinggi. Terdapat sedikitnya 24 etnis yang hidup berdampingan dan tergabung dalam Paguyuban Merah Putih. Keberadaan paguyuban tersebut dinilai berperan penting dalam menjaga harmoni sosial serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.
“Berbagai persoalan, baik kriminalitas, kenakalan remaja, maupun isu yang berpotensi menimbulkan konflik antarsuku, alhamdulillah dapat diselesaikan dengan cepat dan mengedepankan musyawarah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan mengajak seluruh masyarakat untuk memahami esensi beragama dan berbudaya dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menyebut, setiap pemeluk agama berhak meyakini agamanya sebagai yang terbaik, tanpa harus mendiskreditkan keyakinan orang lain. Namun yang lebih penting, lanjutnya, adalah bagaimana nilai-nilai tersebut tercermin dalam perilaku sehari-hari.
“Kalau kita berlomba-lomba menunjukkan perilaku terbaik kepada semua agama dan semua suku, insya Allah Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak, akan tetap rukun dan damai,” katanya.
Sebagai pembina YAKORMA Kota Pontianak, Bahasan yang juga berlatar belakang suku Madura, menekankan bahwa identitas suku tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan kesalahan. Menurutnya, yang harus dibela adalah kebenaran, bukan asal-usul suku atau kelompok.
“Bukan berarti yang salah harus diinjak-injak, tetapi dibina agar kembali ke jalan yang benar,” tegasnya.
Bahasan juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus mengayomi seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan suku dan agama. Pemerintah, kata dia, telah memperkuat berbagai instrumen kerukunan, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tim Kewaspadaan Dini, serta sinergi dengan aparat keamanan.
Memasuki periode kedua kepemimpinan bersama Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap ruang silaturahmi dan dialog lintas budaya dapat dimaksimalkan, setelah pada periode sebelumnya terbatas akibat pandemi COVID-19.
“Pemerintah harus hadir memberikan rasa keadilan agar tidak terjadi kesenjangan. Kerukunan adalah modal utama membangun Pontianak yang aman dan damai,” tutupnya.
