Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Rita Hastarita mengatakan pihaknya memberikan penguatan setiap sekolah untuk memperbanyak pembentukan sekolah sadar hukum.
"Sampai saat ini sudah ada enam sekolah yang sudah dibina Kemenkumham dan dijadikan sekolah sadar hukum. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik hal ini dan kita akan mendorong agar lebih banyak sekolah yang bisa di jadikan sekolah sadar hukum," kata Rita Hastarita di Pontianak, Rabu.
Ia berharap dari enam sekolah yang sudah dijadikan sekolah sadar hukum tersebut bisa terus konsisten dan bertambah karena bisa melakukan pembinaan sadar hukum kepada kepala sekolah, guru, dan siswa.
"Selama 5 sampai 6 bulan terakhir sudah 6 kali Kemenkumham melakukan pembinaan sekolah. Contohnya di SMA Negeri 1 Pontianak, termasuk upaya pencegahan penanganan kekerasan, disiplin anak-anak maupun guru juga dibina," tuturnya.
Dia mengatakan pembinaan tersebut meliputi advokasi untuk peningkatan layanan, peningkatan kesadaran hukum warga, sekolah, guru, kepala sekolah, dan siswa.
Rita mengatakan pembinaan itu selaras dengan program Disdikbud yaitu program pencegahan dan penanganan antikekerasan dan pihaknya sudah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di seluruh satuan pendidikan di tingkat provinsi.
"Saya berharap ada kolaborasi antara sekolah sadar hukum dengan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah karena edukasi itu perlu diketahui seluruh sekolah agar sekolah atau siswa lebih tertib<' katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Sampai saat ini sudah ada enam sekolah yang sudah dibina Kemenkumham dan dijadikan sekolah sadar hukum. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik hal ini dan kita akan mendorong agar lebih banyak sekolah yang bisa di jadikan sekolah sadar hukum," kata Rita Hastarita di Pontianak, Rabu.
Ia berharap dari enam sekolah yang sudah dijadikan sekolah sadar hukum tersebut bisa terus konsisten dan bertambah karena bisa melakukan pembinaan sadar hukum kepada kepala sekolah, guru, dan siswa.
"Selama 5 sampai 6 bulan terakhir sudah 6 kali Kemenkumham melakukan pembinaan sekolah. Contohnya di SMA Negeri 1 Pontianak, termasuk upaya pencegahan penanganan kekerasan, disiplin anak-anak maupun guru juga dibina," tuturnya.
Dia mengatakan pembinaan tersebut meliputi advokasi untuk peningkatan layanan, peningkatan kesadaran hukum warga, sekolah, guru, kepala sekolah, dan siswa.
Rita mengatakan pembinaan itu selaras dengan program Disdikbud yaitu program pencegahan dan penanganan antikekerasan dan pihaknya sudah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di seluruh satuan pendidikan di tingkat provinsi.
"Saya berharap ada kolaborasi antara sekolah sadar hukum dengan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah karena edukasi itu perlu diketahui seluruh sekolah agar sekolah atau siswa lebih tertib<' katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023