Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat (Kalbar) Tariyah menyampaikan Kabupaten Kubu Raya berhasil mencapai tingkat kepatuhan layanan publik yang tinggi atau masuk dalam zona hijau, berdasarkan penilaian Ombudsman RI.

"Nilai yang diperoleh Kabupaten Kubu Raya adalah 85,65. Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya, dimana nilai kepatuhan pada tahun 2022 berada di angka 81,02," kata Tariyah di Kubu Raya, Rabu..

Tariyah menjelaskan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI fokus pada kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dalam memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

"Sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI menjalankan kegiatan penilaian ini sebagai langkah pencegahan terhadap mal-administrasi," tuturnya.

Sementara itu Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang telah diraih Pemkab Kubu Raya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur pemerintahan dan instansi terkait yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.

Bupati Muda Mahendrawan mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen pemerintahan di Kubu Raya yang telah  melaksanakan standar pelayanan dengan baik.

"Peningkatan nilai kepatuhan ini memberikan dorongan positif bagi Pemkab Kubu Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Kubu Raya kini diakui sebagai contoh keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan efisien di tingkat nasional," kata Bupati Muda Mahendrawan.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024