Panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) Kecamatan di Kota Pontianak melantik sebanyak 2.110 orang yang akan bertugas sebagai pengawas tempat pemungutan suara (tps) dalam Pemilu 2024.

"Tugas utama Pengawas tps ini adalah mengawasi seluruh tahapan pemilu, mulai dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari tps ke panitia pemilihan kecamatan (ppk)," kata Ketua Bawaslu Pontianak, Ridwan di Pontianak, Rabu.

Dia menekankan pentingnya menjaga integritas dan independensi, serta bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas pengawasan.

"Para pengawas pemilu yang kita siapkan ini adalah putra dan putri terbaik bangsa, untuk itu kita meminta mereka bisa menjaga integritas dan independensi," tuturnya.

Selain itu, Ridwan menyampaikan bahwa pengawas tps juga memiliki hak pilih dalam pemilu, namun tidak perlu mengekspresikan pilihannya kepada orang lain.

Pengawas tps dianggap sebagai ujung tombak pengawasan, yang menjadi mata dan telinga bagi bawaslu, sehingga peran mereka dianggap sangat penting untuk mensukseskan jalannya pemilu.

"Mari kita bekerja, mari kita mengawasi dengan baik, dan kita jaga kedaulatan suara rakyat," katanya.

Dia juga mengatakan pihaknya telah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memaksimalkan pengawasan dan mencegah pelanggaran pada Pemilu 2024 di Kota Pontianak.

"Kami telah membentuk sentra Gakkumdu dan penempatan personil dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024, di mana dalam pembentukan ini kami berkoordinasi dengan Polresta terkait proses pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024," katanya.

Dia menambahkan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan gangguan keamanan Pemilu, pihaknya juga meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, dan melakukan pemetaan dan antisipasi gangguan keamanan.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024