Pontianak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, Kalimantan Barat melakukan penguatan kapasitas pengawas tempat pemungutan suara (ptps) sehingga saat pelaksanaan tugas di Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan.
"Pengawas tps sudah dilantik dan setelah itu mulai diberikan bimbingan teknis dalam rangka memperkuat kapasitas," ujar Komisioner Bawaslu Kota Pontianak, Isfiansyah di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 904 ptps di Kota Pontianak yang tersebar di 904 tps di enam kecamatan.
"Jumlah ptps ini menyesuaikan jumlah tps di Kota Pontianak. Setiap tps ada satu pengawas," jelas dia.
Ia mengatakan ptps menjadi ujung tombak pengawasan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Pontianak dan gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2024.
"Pengawas tps ujung tombak pengawasan karena langsung di tps. Sehingga kapasitas harus diperkuat dan kita terus mengawal itu semua. Kami memastikan semua bentuk pelanggaran dapat dicegah dan proses Pilkada 2024 bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Selain ptps, peran penting dalam pengawasan Pilkada 2024 yakni semua pihak. Keterbatasan dalam hal jumlah pengawas dan lainnya itu bisa dibantu melalui pengawasan partisipatif semua pihak.
"Kami juga telah melakukan pelibatan dengan berbagai unsur untuk menjadi pengawas partisipatif. Kami terbuka untuk semua jika menemukan atau ingin melapor dugaan atau pelanggaran di Pilkada 2024. Silahkan datang ke bawaslu hingga ke pengawas tingkat bawah atau melalui akun sosial kami," ucap dia.