Kejaksaan Negeri Singkawang melakukan penggeledahan pada Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, sebagai bagian proses pemeriksaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan lahan di Pasir Panjang Kota Singkawang

"Penggeledahan dilakukan terkait adanya proses pemeriksaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan lahan di Pasir Panjang Kota Singkawang," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang, David Nababan, Jumat (2/2)

Secara administrasi, katanya, Kejaksaan Negeri Singkawang telah melakukan persuratan kepada Pengadilan untuk melakukan penggeladahan.

"Setelah itu kami turun ke lapangan untuk melakukan penggeledahan di Kantor BKD untuk meminta dokumen-dokumen yang kami perlukan dalam rangka proses penyidikan," ujarnya.

Dalam kasus ini sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangan, sehingga hanya tinggal menunggu waktu bagaimana proses penanganannya.

"Secepat mungkin akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," ungkapnya.

Secara keseluruhan, katanya, ada sekitar 20 orang yang diambil keterangannya dalam kasus dugaan Tipikor tersebut.

"Puluhan orang ini meliputi 7 orang pejabat Pemkot Singkawang dan sisanya dari pihak swasta," jelasnya.

Sementara dari penggeledahan yang dilakukan kemarin, ada beberapa dokumen asli yang disita, karena pada saat proses penyelidikan dan penyidikan masih belum bisa dipenuhi saksi.

"Ketika kami melakukan penggeledahan tersebut, terdapatlah beberapa barang bukti yang kami perlukan untuk proses penyidikan ini," katanya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024