Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan sebanyak 3.124 pegawai untuk formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2024.

"Usulan formasi CPNS dan PPPK sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu Adji Winursito, di Putussibau Kapuas Hulu, Jum'at.

Adji menyebutkan kuota untuk 3.124 orang tersebut terdiri dari 258 orang untuk CPNS dan PPPK sebanyak 2.865 orang.

Dari jumlah tersebut ia pun merincikan untuk Formasi CPNS terdiri dari tenaga teknis sebanyak 162 orang, guru sebanyak 53 orang, tenaga kesehatan sebanyak 43 orang.

Sedangkan, untuk kuota PPPK terdiri dari tenaga teknis sebanyak 1.562 orang, guru sebanyak 1.126 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 177 orang.

"Jadi totalnya ada 3.124 orang CPNS dan PPPK untuk memenuhi kebutuhan pegawai Kapuas Hulu," katanya.

Adji menjelaskan dalam penerimaan CPNS dan PPPK, pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan ke pemerintah pusat, namun terkait pengumuman pembukaan pemerintah CPNS dan PPPK tersebut tergantung pemerintah pusat.

Menurutnya, penataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) dilakukan paling lambat Desember 2024, hal tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 20, Tentang ASN.

"Jika sudah ada pengumuman pasti kami informasikan kepada masyarakat, tapi yang jelas Pak Bupati sudah berusaha untuk mengakomodir tenaga non ASN diusulkan dalam formasi seleksi ASN Tahun 2024," kata Adji.

Ia berpesan agar siapapun yang ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK untuk mempersiapkan diri, sambil menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024