Perum LKBN ANTARA berhasil meraih penghargaan jurnalistik tertinggi di Indonesia pada Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023 untuk kategori liputan media televisi, melalui video berjudul “Asa Pencari Keadilan”, karya tim ANTARA Video Hilary Pasulu, Prisca Triferna, Syamsul Rizal, Soni Namura, Keysa Anisa, Nabila Charisty dan Nayla Rachman.
Dalam keterangan pers yang diterima di Pangkalpinang, Rabu (7/2), video features tersebut menceritakan tentang catatan sejarah baru bagi perjalanan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, tentang bagaimana pemerintah Indonesia mulai menunjukkan pendekatan yang berbeda untuk menangani kasus pelanggaran HAM.
Diawali dengan pengakuan Presiden RI Joko Widodo bahwa memang benar pelanggaran HAM berat
pernah terjadi di Indonesia.
Pada tahun 2022 Presiden RI Joko Widodo menandatangani Kepres No. 17 tahun 2022 tentang
Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM). Program ini fokus untuk memastikan korban memiliki kehidupan yang layak dan berdikari.
Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi tim
redaksi, khususnya redaksi TV/Video atas pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini tentu menjadi spirit dan tambahan energi bagi ANTARA untuk terus konsisten
menghasilkan karya-karya jurnalistik yg berkualitas dalam turut mencerdaskan kehidupan bangsa
dan negara,” ujarnya.
Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi juga mengutarakan rasa bangganya. Baginya penghargaan tersebut menunjukkan keseriusan Antara TV dan keluarga besar ANTARA dalam mengerjakan konten jurnalistik bagi masyarakat.
Pengumuman penerima Anugerah Adinegoro tahun ini dilakukan melalui Talkshow Hari Pers
Mengangkat tema “Merawat Semangat Kebangsaan dan Demokrasi”, Anugerah Adinegoro
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Dalam keterangan pers yang diterima di Pangkalpinang, Rabu (7/2), video features tersebut menceritakan tentang catatan sejarah baru bagi perjalanan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, tentang bagaimana pemerintah Indonesia mulai menunjukkan pendekatan yang berbeda untuk menangani kasus pelanggaran HAM.
Diawali dengan pengakuan Presiden RI Joko Widodo bahwa memang benar pelanggaran HAM berat
pernah terjadi di Indonesia.
Pada tahun 2022 Presiden RI Joko Widodo menandatangani Kepres No. 17 tahun 2022 tentang
Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM). Program ini fokus untuk memastikan korban memiliki kehidupan yang layak dan berdikari.
Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi tim
redaksi, khususnya redaksi TV/Video atas pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini tentu menjadi spirit dan tambahan energi bagi ANTARA untuk terus konsisten
menghasilkan karya-karya jurnalistik yg berkualitas dalam turut mencerdaskan kehidupan bangsa
dan negara,” ujarnya.
Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi juga mengutarakan rasa bangganya. Baginya penghargaan tersebut menunjukkan keseriusan Antara TV dan keluarga besar ANTARA dalam mengerjakan konten jurnalistik bagi masyarakat.
“Penghargaan ini juga sekaligus menjadi pendorong bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas
informasi yang dihasilkan oleh ANTARA. Secara pribadi maupun atas nama perusahaan, saya sangat
berterima kasih atas keseriusan ini,” katanya.
Sementara itu, produser features “Asa Pencari Keadlian”, Hilary Pasulu mengungkapkan rasa terima
kasihnya kepada ANTARA yang sudah memberi ruang bagi tim video untuk berkarya.
“Semoga penghargaan ini menjadi awal bagi kami untuk terus menghasilkan karya-karya jurnalistik
yang berbobot dan berdampak bagi sesama,” ucapnya.
Pengumuman penerima Anugerah Adinegoro tahun ini dilakukan melalui Talkshow Hari Pers
Nasional 2024 yang disiarkan langsung di stasiun TVRI Nasional, pada 7 Februari 2024.
Mengangkat tema “Merawat Semangat Kebangsaan dan Demokrasi”, Anugerah Adinegoro
memberikan penghargaan tujuh kategori, yaitu liputan berkedalaman untuk media cetak, media
siber, media televisi, dan media radio.
Selain itu, penghargaan juga diberikan untuk kategori karya foto jurnalistik media cetak dan media siber, karya karikatur opini untuk media cetak dan media siber, serta karya jurnalistik video media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024