Psikolog klinis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya Ella Titis Wahyuniansari mengatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berstatus pulih dan kembali ke keluarga jangan dijauhi, sebaiknya mendapatkan rangkulan dan dukungan yang positif.
 
“Kalau sudah dinyatakan pulih, jangan ditakuti sama keluarganya. Bagaimana lingkungan menerima dan merespons kepulangan mereka akan sangat membantu kestabilan kondisi kejiwaannya, syukur-syukur bisa semakin pulih,” kata Ella di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.
 
Ella menerangkan keluarga maupun lingkungan sekitar memang patut waspada terhadap perilaku sehari-hari ODGJ untuk mengantisipasi kondisi kambuh. Namun, kewaspadaan tersebut bukan diterjemahkan dengan sikap menghindari atau menjauhi interaksi dan komunikasi dengan pasien.
 
Sebab, pasien ODGJ yang sudah dinyatakan pulih dan diperbolehkan kembali ke keluarga masing-masing pada dasarnya sudah memiliki kesadaran sosial dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar, sehingga dapat memahami tanda-tanda penolakan.

Tanda-tanda penolakan itu, lanjut dia, justru akan memperburuk kondisi kesehatan kejiwaannya, karena memunculkan perasaan malu sekaligus mengingatkan kembali identitasnya sebagai pasien ODGJ.
 
Ia menambahkan kondisi keluarga dan lingkungan pasien ODGJ yang demikian tidak suportif, justru menjadi pemicu baru bagi pasien untuk kembali memunculkan sikap agresif.
 
“Jadi, lingkungan pasien ODGJ yang baru itu jelas sangat berpengaruh terhadap kestabilan kesehatan jiwanya, selain dibantu dengan rutin meminum obat. Kalau keluarga menunjukkan tanda-tanda penerimaan, pasien juga termotivasi untuk semakin pulih,” katanya.
 
 
Oleh karena itu, Ella menekankan agar keluarga dan lingkungan baru pasien ODGJ berstatus pulih hanya perlu peka dan mengamati perilaku pasien jika yang bersangkutan tetap rutin meminum obat dan menjalani terapi.
 
“Intinya jangan ditakuti, karena ketika mereka minum obat, mereka tidak histeria, mereka tidak menyerang dan dapat diajak berkomunikasi,” ucapnya.




 

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024