Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang berstatus terdakwa, dibebaskan secara bersyarat setelah menjalani hukuman enam bulan dari satu tahun hukumannya, menurut laporan media lokal, Minggu.

Thaksin (74 tahun) dengan ditemani anak-anaknya meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok sekitar pukul 06.00 waktu setempat menuju kediaman pribadinya di Bangkok bagian barat.

Dia menjalani hukumannya di rumah sakit karena sakit, setelah menghabiskan hanya beberapa jam di penjara.

Thaksin termasuk di antara daftar tahanan yang disetujui untuk mendapat pembebasan bersyarat dari komite Kementerian Kehakiman berdasarkan berbagai kriteria tertentu, seperti usia tua dan kondisi kesehatan.

Thaksin meninggalkan rumah sakit dengan mengenakan masker dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Ia menjabat sebagai perdana menteri Thailand dari Februari 2001 hingga September 2006, ketika ia digulingkan melalui kudeta militer saat mengunjungi Amerika Serikat.

Sumber: Kyodo/OANA

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terdakwa mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra bebas bersyarat

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024