Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat komitmen memperkuat informasi keterbukaan publik melalui pejabat pengelola informasi dokumentasi (PPID) dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

"Kita harus memastikan informasi publik tersedia secara terbuka dan dapat diakses masyarakat sebab itu dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, saat membuka Rapat Koordinasi PPID Kapuas Hulu, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Wahyudi mengatakan Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Iinformasi Publik (KIP) memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat informasi publik yang akurat dan dapat dipercaya semakin meningkat, sehingga informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat mesti dengan mudah terakses dalam rangka memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat dalam berbagai kebijakan publik.

Disampaikan Wahyudi, salah satu prestasi membanggakan, pada 2023 PPID Kapuas Hulu meraih enam penghargaan dan meraih juara umum tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam hal keterbukaan informasi publik.

"Prestasi itu harus kita pertahankan dan perkuat lagi sehingga keterbukaan informasi publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pemerintah," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kapuas Hulu Hadi Pranata menjelaskan Tahun 2024 ini pihaknya akan menambah perangkat daerah dan desa untuk mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik.

Hadi menyebutkan khusus tingkat desa Kominfotik Kapuas Hulu mengajukan calon yaitu Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir, Desa Riam Tapang Kecamatan Silat Hulu, Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir dan Desa Sirajaya Kecamatan Pengkadan.

Sebagai langkah awal kata Hadi, pihaknya melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) PPID 2024 yang melibatkan semua pihak terkait serta mendatangkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat M Reinardo Sinaga mengapresiasi komitmen Kabupaten Kapuas Hulu dalam hal keterbukaan informasi publik terutama berkaitan dengan PPID.

"Kapuas Hulu pada tahun lalu sebagai juara umum dengan meraih enam penghargaan terkait keterbukaan informasi publik dan mesti terus ditingkatkan dalam memberikan informasi kepada publik, jika bisa terbuka untuk apa tertutup," ucap Reinardo Sinaga yang pernah menjadi seorang jurnalis.

Dalam kesempatan itu, Reinardo juga menyampaikan beberapa materi yang berkaitan ketentuan keterbukaan informasi publik dan tugas fungsi PPID, termasuk regulasi yang mengaturnya.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat membuat Rakor PPID 2024, yang juga hadiri oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Reinardo Sinaga dan seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam PPID di daerah tersebut. ANTARA/HO-Kominfotik Kapuas Hulu (Teofilusianto Timotius)

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024