Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengembangan, penerapan, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.

"Dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan, pendampingan ini bisa lebih baik lagi. Ujungnya apa, korporasinya sehat dan pelayanan publiknya lebih meningkat lagi, itu konteksnya," ujar Erick usai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor BPKP, Jakarta, Senin.

Erick menekankan, berbagai transformasi yang dijalankan BUMN saat ini belum selesai. Sebagai benteng ekonomi nasional yang dihadapkan pada gejolak ekonomi global, BUMN harus semakin efisien dan kompetitif, di mana keduanya akan tercapai apabila dilandasi dengan kondisi kesehatan BUMN yang baik.

"Kita sekarang terus mendorong perbaikan mekanisme pengelolaan perusahaan lebih baik," katanya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, BPKP menyambut baik komitmen ini dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.

"Saya berharap langkah ini dapat memicu rantai kerja sama berkelanjutan bagi upaya penguatan tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih," kata Ateh.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan juga oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam kesempatan ini, Burhanuddin menggarisbawahi pentingnya pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN.


Baca juga: BPKP kawal efeisiensi anggaran Kalbar sebesar Rp4,601 triliun

Baca juga: Pemprov Papua Barat dan BPKP kolaborasi perbaiki tata kelola

 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024