Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menerima sertifikat bebas penyakit frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Jakarta, Rabu. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi G Sadikin kepada Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H Farhan.

"Sertifikat itu kita terima saat acara NDTs (Hari Neglected Tropical Diseases) Sedunia," ungkap Wabup melalui rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Ketapang, Kamis.

Wabup menjelaskan, frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Bebasnya Ketapang dari frambusia adalah bagian dari penghargaan atas kerjasama seluruh stakeholder yang ada.

"Bebas Frambusia di Ketapang tidak bisa dilakukan Pemerintah Daerah semata. Tapi ada dukungan dan peran serta semua elemen masyarakat. Sehingga upaya pencegahannya bisa dilakukan secara maksimal,” tutur Wabup.

Wabup berharap kedepan Ketapang bisa mempertahankan status bebas Frambusia. Menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan. Serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di masyarakat.

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024