Aparat berwenang Thailand baru-baru ini menyita sejumlah besar narkoba di daerah sepanjang perbatasan Thailand-Myanmar di Distrik Pai, Provinsi Mae Hong Son, Minggu (10/3).
Menyusul laporan intelijen bahwa ada geng narkoba bersiap menyelundupkan narkoba melalui penyeberangan alami di desa Pai Song-ngae untuk diangkut ke Chiang Mai, pejabat setempat, patroli perbatasan, dan polisi setempat dikirim ke daerah perbatasan di komune Wiang Nua di Pai pada 8 Maret.
Patroli gabungan tersebut menemukan enam karung pupuk berisi 1,2 juta pil metamfetamin, dan dua karung lagi berisi 35 kilogram sabu. Sejumlah narkoba tersebut diserahkan ke kantor polisi Pai.
Pada tanggal 7 Maret, pasukan dari unit militer Singhanat dari Satuan Tugas Naresuan menyita 7 juta pil metamfetamin, dan 100 kilogram sabu dalam 37 karung yang disembunyikan di kawasan hutan Wiang Nua.
Gubernur Mae Hong Son, Chettha Mokikharat mengatakan bahwa dia telah menginstruksikan pejabat setempat meningkatkan patroli di seluruh distrik di provinsi utara, untuk menindak obat-obatan terlarang dan barang ilegal lainnya.
Sumber: VNA
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Menyusul laporan intelijen bahwa ada geng narkoba bersiap menyelundupkan narkoba melalui penyeberangan alami di desa Pai Song-ngae untuk diangkut ke Chiang Mai, pejabat setempat, patroli perbatasan, dan polisi setempat dikirim ke daerah perbatasan di komune Wiang Nua di Pai pada 8 Maret.
Patroli gabungan tersebut menemukan enam karung pupuk berisi 1,2 juta pil metamfetamin, dan dua karung lagi berisi 35 kilogram sabu. Sejumlah narkoba tersebut diserahkan ke kantor polisi Pai.
Pada tanggal 7 Maret, pasukan dari unit militer Singhanat dari Satuan Tugas Naresuan menyita 7 juta pil metamfetamin, dan 100 kilogram sabu dalam 37 karung yang disembunyikan di kawasan hutan Wiang Nua.
Gubernur Mae Hong Son, Chettha Mokikharat mengatakan bahwa dia telah menginstruksikan pejabat setempat meningkatkan patroli di seluruh distrik di provinsi utara, untuk menindak obat-obatan terlarang dan barang ilegal lainnya.
Sumber: VNA
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024