Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan International Labor Organization (ILO) menggelar pelatihan bertajuk "Training of Trainers (TOT) on Transitioning to a Green and Blue Economy" di Yogyakarta, DIY.
Pelatihan yang digelar pada 22–26 April 2024 tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang ekonomi hijau dan biru, dan bagaimana mengimplementasikan prinsip ekonomi hijau dan biru dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kerja sama dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa wisata ini sejalan dengan pilar produktivitas, inklusivitas, dan keberlanjutan yang menjadi nilai-nilai yang ditekankan oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam pengembangan kepariwisataan Indonesia," ujar Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Diah Martini Paham lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ekonomi hijau, lanjut dia, mendukung praktik berkelanjutan, efisiensi sumber daya, dan transisi ke arah sumber-sumber energi terbarukan, sektor yang masuk dalam konsep ekonomi hijau adalah energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, ekowisata dan teknologi hijau.
"Sedangkan, ekonomi biru adalah aktivitas ekonomi yang terkait dengan pemanfaatan dan konservasi sumber daya laut. Industri yang terkait adalah pertanian, aquaculture, transportasi laut, dan pariwisata bahari," ujarnya pula.
Lebih lanjut, Diah menjelaskan bahwa konsep ekonomi hijau dan biru dapat mendukung capaian sektor pariwisata.
Adapun hingga September 2023, sektor pariwisata menyerap 21,93 juta tenaga kerja dan menyumbang devisa sebesar 10,46 miliar dolar AS.
Sedangkan, sektor ekonomi kreatif menyumbang nilai tambah sebesar Rp1.050 triliun dan nilai ekspor ekraf sebesar 17.38 miliar dolar AS.
Melalui penerapan konsep ekonomi hijau dan biru, ia optimistis Indonesia mampu mewujudkan keberlanjutan ekonomi sekaligus praktik pariwisata yang berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata Kemenparekraf Ika Kusuma Permana Sari berharap lewat kegiatan TOT mampu menyebarluaskan praktik pariwisata berkelanjutan serta prinsip ekonomi hijau dan biru dapat diimplementasikan oleh semua pemangku kepentingan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Pelatihan yang digelar pada 22–26 April 2024 tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang ekonomi hijau dan biru, dan bagaimana mengimplementasikan prinsip ekonomi hijau dan biru dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kerja sama dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa wisata ini sejalan dengan pilar produktivitas, inklusivitas, dan keberlanjutan yang menjadi nilai-nilai yang ditekankan oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam pengembangan kepariwisataan Indonesia," ujar Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Diah Martini Paham lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ekonomi hijau, lanjut dia, mendukung praktik berkelanjutan, efisiensi sumber daya, dan transisi ke arah sumber-sumber energi terbarukan, sektor yang masuk dalam konsep ekonomi hijau adalah energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, ekowisata dan teknologi hijau.
"Sedangkan, ekonomi biru adalah aktivitas ekonomi yang terkait dengan pemanfaatan dan konservasi sumber daya laut. Industri yang terkait adalah pertanian, aquaculture, transportasi laut, dan pariwisata bahari," ujarnya pula.
Lebih lanjut, Diah menjelaskan bahwa konsep ekonomi hijau dan biru dapat mendukung capaian sektor pariwisata.
Adapun hingga September 2023, sektor pariwisata menyerap 21,93 juta tenaga kerja dan menyumbang devisa sebesar 10,46 miliar dolar AS.
Sedangkan, sektor ekonomi kreatif menyumbang nilai tambah sebesar Rp1.050 triliun dan nilai ekspor ekraf sebesar 17.38 miliar dolar AS.
Melalui penerapan konsep ekonomi hijau dan biru, ia optimistis Indonesia mampu mewujudkan keberlanjutan ekonomi sekaligus praktik pariwisata yang berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata Kemenparekraf Ika Kusuma Permana Sari berharap lewat kegiatan TOT mampu menyebarluaskan praktik pariwisata berkelanjutan serta prinsip ekonomi hijau dan biru dapat diimplementasikan oleh semua pemangku kepentingan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024