Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas Irawati menyebutkan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjadi pemenang dalam pemilihan legislatif Pemilu 2024 dengan mendapatkan 8 kursi di DPRD setempat.

"Dari total 45 kursi di tujuh daerah pemilihan, Partai Gerindra mendapat 8 kursi atau terbanyak," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Selanjutnya, untuk perolehan kursi di DPRD Kabupaten Sambas, yakni partai Nasdem 7 kursi, partai Golkar 6 kursi, PKB dan PDI P masing - masing 5 kursi, PKS, PAN dan Demokrat masing masing 4 kursi, Hanura dan PPP masing - masing 1 kursi.

"Penetapan kursi berdasarkan hasil rapat pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," jkata dia.

Ia menambahkan bahwa sebagai mana PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum di pasal 22 menyebutkan perhitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dilakukan dengan berbagai ketentuan.

Hal itu seperti ridak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu,, paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu anggota DPRD kabupaten/Kota.

Adapun KPU mendapatkan surat pemberitahuan dari MK per tanggal 29 April 2024 dan Kabupaten Sambas merupakan salah satu wilayah yang tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten. Sehingga KPU Sambas menggelar Rapat pleno penetapan.

"Adapun peserta rapat pleno yang sukses telah digelar, yakni pimpinan Forkopimda, Bawaslu dan pimpinan partai politik untuk mendengarkan hasil keputusan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024