Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat, terus berupaya memperkuat budaya antikorupsi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin pada saat membuka Seminar Hukum dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 di Singkawang, Kamis, menekankan pentingnya penguatan budaya antikorupsi tersebut..
Menurut dia, peringatan Hakordia bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum reflektif untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam membangun budaya sadar hukum dan antikorupsi secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
“Budaya sadar hukum akan mendorong aparatur bekerja sesuai aturan, berinovasi tanpa melanggar ketentuan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Muhammadin.
Ia menyatakan budaya sadar hukum harus menjadi pedoman dalam setiap proses kerja pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kebijakan, hingga pelayanan publik.
Menurut dia, dengan menjadikan hukum sebagai rujukan utama, aparatur diharapkan mampu bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Mengacu pada tema Hakordia 2025, “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, Wakil Wali Kota Singkawang mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat, untuk bersatu dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ia menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari perencanaan dan penganggaran yang transparan, pengelolaan keuangan dan aset daerah yang akuntabel, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
Muhammadin juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang selama ini menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Singkawang dalam memberikan pendampingan hukum dan upaya pencegahan pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahan.
“Secara khusus, kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Singkawang atas peran aktifnya dalam pendampingan hukum dan upaya preventif, sehingga potensi permasalahan hukum dapat diminimalkan sejak awal,” ujarnya.
Melalui peringatan Hakordia 2025 dan pelaksanaan seminar hukum ini, kata dia, Pemerintah Kota Singkawang berharap penguatan budaya anti korupsi dapat terus diinternalisasi dalam setiap lini birokrasi.
"Upaya ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," ujarnya.
