Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Senin (6/5) menegaskan bahwa serangan darat Israel ke Kota Rafah di Jalur Gaza bagian selatan "tak akan dapat diterima".
"Hari ini, saya memohon dengan amat sangat kepada pemerintah Israel dan pimpinan Hamas untuk berupaya sekeras mungkin demi mewujudkan kesepakatan yang sangat penting," kata Guterres menjelang pertemuannya dengan Presiden Italia Sergio Mattarella di Markas PBB, New York.
"Hal tersebut adalah kesempatan yang tak boleh disia-siakan, dan serangan darat ke Rafah tidak akan dapat ditoleransi karena dampak kemanusiaannya sangat besar dan dapat menyebabkan kawasan semakin tidak stabil," ucap Sekjen PBB, menambahkan.
Serangan Israel tersebut menyebabkan lebih dari 34.700 warga Palestina di Jalur Gaza, yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, tewas.
Menurut PBB, agresi militer Israel itu telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan sela pada 26 Januari yang menyatakan dugaan adanya tindakan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza "beralasan".
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekjen PBB: Serangan darat Israel ke Rafah "tak dapat diterima"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Hari ini, saya memohon dengan amat sangat kepada pemerintah Israel dan pimpinan Hamas untuk berupaya sekeras mungkin demi mewujudkan kesepakatan yang sangat penting," kata Guterres menjelang pertemuannya dengan Presiden Italia Sergio Mattarella di Markas PBB, New York.
"Hal tersebut adalah kesempatan yang tak boleh disia-siakan, dan serangan darat ke Rafah tidak akan dapat ditoleransi karena dampak kemanusiaannya sangat besar dan dapat menyebabkan kawasan semakin tidak stabil," ucap Sekjen PBB, menambahkan.
Serangan Israel tersebut menyebabkan lebih dari 34.700 warga Palestina di Jalur Gaza, yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, tewas.
Menurut PBB, agresi militer Israel itu telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan sela pada 26 Januari yang menyatakan dugaan adanya tindakan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza "beralasan".
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekjen PBB: Serangan darat Israel ke Rafah "tak dapat diterima"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024