Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 16/TK bersama Brimob Polda Kalimantan Barat menurunkan anjing pelacak untuk mengawasi pintu batas Indonesia-Malaysian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, wilayah Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

"Diturunkannya anjing pelacak dari Tim K-9 Brimob Polda Kalbar itu untuk memperketat pengawasan di pintu batas terutama mengantisipasi barang-barang ilegal salah satunya narkoba," kata Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK Pos Kotis Gabma Entikong Serda Hendri, di Entikong Sanggau, Jumat.



Hendri mengatakan, dengan sinergisitas antara TNI dan Polri tersebut akan memperkuat pengamanan perbatasan dari segala bentuk tindak kejahatan dan pelanggaran di pintu keluar masuk PLBN.

Menurutnya, masing-masing pelintas bersama barang bawaannya dilakukan pemeriksaan secara ketat baik oleh petugas perbatasan maupun menggunakan anjing pelacak.



Hendri menjelaskan, dengan adanya anjing pelacak tersebut mempermudah pengawasan yang tidak terjangkau oleh petugas, apalagi sepanjang daerah perbatasan rawan terjadi tindak kejahatan terutama penyeludupan barang ilegal, perdagangan orang serta peredaran narkoba.

"Terwujudnya sinergisitas aparat dan petugas akan memperkuat pengamanan di daerah perbatasan dalam mengawasi dan mempersempit ruang gerak pihak tertentu yang hendak melakukan pelanggaran," ucapnya.



Untuk diketahui, selain menurunkan anjing pelacak, Satgas Pamtas dan Brimob Polda Kalbar bersama petugas lainnya juga meningkatkan pengawasan di sejumlah jalur tidak resmi atau jalan tikus yang dianggap rawan dijadikan sebagai tempat praktek penyeludupan.

"Tentu kami juga berharap dukungan masyarakat agar dapat turut serta mengawasi dan memperkuat pengamanan di sepanjang jalur perbatasan," kata Hendri.



 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024