Kapolres Kubu Raya Kalimantan Barat mengatakan pihaknya telah melakukan penegakan hukum kepada 17 tersangka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan penahanan.
"Sepanjang tahun 2024 ini, Polres Kubu Raya melakukan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, tercatat Satreskrim Polres Kubu Raya menangani 16 laporan kekerasan seksual terhadap anak dengan tersangka 17 orang dan 17 korban," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo di Sungai Ambawang, Minggu.
Dia menjelaskan, selain 16 laporan kekerasan seksual, terdapat satu laporan kekerasan fisik terhadap anak, tiga laporan anak berhadapan dengan hukum, dan lima laporan penanganan perempuan sebagai korban.
Wahyu mengatakan, laporan polisi terhadap kasus yang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya tersebut merupakan kasus pencabulan serta persetubuhan dan kekerasan pada perempuan.
Semua tersangka kini dilakukan penahanan di rutan Polres Kubu Raya.
Semua tersangka kini dilakukan penahanan di rutan Polres Kubu Raya.
Wahyu juga menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia selaku Kapolres Kubu Raya menginstruksikan kepada Polsek Jajaran untuk selalu memonitor kejadian tersebut dimulai dari tingkatan kecamatan dan desa.
Ia selaku Kapolres Kubu Raya menginstruksikan kepada Polsek Jajaran untuk selalu memonitor kejadian tersebut dimulai dari tingkatan kecamatan dan desa.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan penegakan hukum terhadap kasus tersebut, pihaknya melakukan sinergi dan kerja sama yang baik dengan instansi terkait dengan cara merespon cepat setiap laporan.
Kemudian melakukan kerja sama yang baik dengan intansi terkait, dan mencari solusi terhadap permasalahan kasus tersebut.
Kemudian melakukan kerja sama yang baik dengan intansi terkait, dan mencari solusi terhadap permasalahan kasus tersebut.
"Dalam hal penegakan hukum tentang kasus kekerasan terhadap anak, tentunya kami Polres Kubu Raya tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dan kerja sama dari unsur semua pihak dan stakeholder terkait, baik dari KPAD dan unsur Pemkab Jubu Raya serta dinas terkait untuk bersama melakukan pencegahan dan penangan anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku," katanya.
Ia Juga meminta kepada orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif melindungi serta mengawasi anak-anak dari para pelaku kejahatan terhadap anak.
" Kami meminta agar peran orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi anak kita dari pelaku kejahatan terhadap anak. Khususnya orang tua harus lebih aktif dalam pengawasan anak, dengan cara memantau perkembangan anak-anak kita, agar kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kubu Raya dapat menurun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024