Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Jalur Gaza, Desa Sulengwaseng, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melepasliarkan 256 ekor anak penyu (tukik) di pantai Kecamatan Solor Selatan sejak Januari hingga 25 Juni 2024.

"Kemarin kami lepasliarkan 85 ekor, jadi total hingga pertengahan tahun 2024 ini sebanyak 256 ekor tukik," kata Ketua Pokmaswas Jalur Gaza Desa Sulengwaseng Mus Melur ketika dihubungi dari Kupang, Rabu.

Melepasliarkan tukik merupakan salah satu upaya melindungi penyu yang telah dilakukan oleh Poksmaswas Sulengwaseng sejak tahun 2018.

Sebelum dilepasliarkan, ia mengatakan telur yang ditemukan dibenamkan ke lokasi pembenaman.

Total telur yang telah direlokasi ke tempat pembenaman sebanyak 2.157 butir selama periode tersebut.

"Kita harus terus menjaga telur ini agar bisa menetas dan dilepas ke alam," ucapnya.

Selain melepasliarkan tukik, Mus dan beberapa nelayan menemukan penyu hijau yang terlilit pukat harimau di laut pada hari Minggu (23/6).

Mereka pun bersama-sama melepas jeratan tali pukat dari badan penyu lalu dilepasliarkan ke laut.

Mus menilai pentingnya kesadaran nelayan untuk menjaga ekosistem laut, terutama penyu.

Ia mengajak peran serta semua masyarakat desa untuk menjaga habitat asli penyu dengan tidak mengonsumsi telur yang ditemukan di pantai.

Mus menekankan bahwa penyu adalah hewan yang dilindungi oleh undang-undang sehingga bisa berdampak hukum pada siapa saja yang melanggar.

"Kami akan terus menjaga dan merawat penyu," ucapnya tegas.

 

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024