Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan mengatakan, kerawanan yang perlu diantisipasi saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yaitu pemungutan suara ulang (PSU) dan golongan putih (Golput) atau masyarakat yang tidak mau menggunakan gak pilihnya.

"Dari pemetaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2020 sebelumnya pernah terjadi PSU dan ada juga Golput, sehingga perlu diantisipasi," kata AKBP Hendrawan, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Hendrawan mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Kapuas Hulu akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan semua pihak terkait terutama penyelenggara pemilu agar memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada.

Selain itu, seluruh polsek jajaran terutama Bhabinkamtibmas juga berperan memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Kalau untuk PSU biasanya terjadi karena adanya pelanggaran pada saat hari pencoblosan, makanya kami ingatkan agar pihak penyelenggara benar-benar memahami tugas dan fungsinya di lapangan dalam melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang menyebabkan dilakukannya PSU," kata Hendrawan.

Sedangkan, terkait adanya Golput ada beberapa faktor, terutama dari sisi pembangunan yang menjadi harapan masyarakat baik itu infrastruktur jalan maupun listrik belum bisa terealisasi.

Hendrawan berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kapuas Hulu dapat berjalan aman dan lancar, serta kerawanan PSU dan Golput bisa diatasi bersama-sama, agar tidak terjadi pada Pilkada serentak 27 November 2024.

"Saya rasa melakukan antisipasi terhadap kerawanan itu tanggungjawab kita bersama dan yang terpenting lagi yaitu kita wujudkan situasi Kabupaten Kapuas Hulu yang tetap kondusif," pesan Hendrawan.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024