Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Kukuh Sumardono Basuki menyebutkan bahwa realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga Mei 2024 di Kalbar sudah mencapai Rp7,91 triliun.
"Realisasi TKD di Provinsi Kalbar tersebut mencapai 38,24 persen dari pagu 2024," ujar Kukuh Sumardono Basuki di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan realisasi penyaluran TKD tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) Rp5,40 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp1,17 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp323,39 miliar, Dana Desa (DD) Rp1 triliun, insentif fiskal Rp10,57 miliar dan DAK Fisik Rp2,06 miliar.
Terkait penyaluran Dana Desa 2024, menurutnya, dilaksanakan dengan memperhatikan "earmark" khusus untuk stunting, ketahanan pangan dan kemiskinan.
Untuk Dana Desa "earmarked", BLT desa dialokasikan maksimal 25 persen, ketahanan pangan hewani minimal 20 persen dan /atau penurunan stunting.
"Terdapat pembaharuan peraturan penyaluran dimana alokasi insentif desa yang dihitung berdasarkan kriteria tertentu dan dalam hal BLT desa tidak dibayarkan karena adanya penurunan jumlah KPM, Dana Desa dapat digunakan untuk mendanai kegiatan prioritas desa lainnya," kata dia.
Selanjutnya terkait penyaluran DAK Fisik hingga saat ini masih pada pelaksanaan lelang dan mengacu pada Perpres Nomor 57 Tahun 2024.
"Sementara penyaluran DAK Nonfisik meliputi dana BOS sebesar Rp634,16 miliar untuk 6.528 sekolah, Dana BOP PAUD sebesar Rp29,63 miliar untuk 2.969 sekolah dan Dana BOP Kesetaraan sebesar Rp11,19 miliar untuk 152 sekolah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Realisasi TKD di Provinsi Kalbar tersebut mencapai 38,24 persen dari pagu 2024," ujar Kukuh Sumardono Basuki di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan realisasi penyaluran TKD tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) Rp5,40 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp1,17 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp323,39 miliar, Dana Desa (DD) Rp1 triliun, insentif fiskal Rp10,57 miliar dan DAK Fisik Rp2,06 miliar.
Terkait penyaluran Dana Desa 2024, menurutnya, dilaksanakan dengan memperhatikan "earmark" khusus untuk stunting, ketahanan pangan dan kemiskinan.
Untuk Dana Desa "earmarked", BLT desa dialokasikan maksimal 25 persen, ketahanan pangan hewani minimal 20 persen dan /atau penurunan stunting.
"Terdapat pembaharuan peraturan penyaluran dimana alokasi insentif desa yang dihitung berdasarkan kriteria tertentu dan dalam hal BLT desa tidak dibayarkan karena adanya penurunan jumlah KPM, Dana Desa dapat digunakan untuk mendanai kegiatan prioritas desa lainnya," kata dia.
Selanjutnya terkait penyaluran DAK Fisik hingga saat ini masih pada pelaksanaan lelang dan mengacu pada Perpres Nomor 57 Tahun 2024.
"Sementara penyaluran DAK Nonfisik meliputi dana BOS sebesar Rp634,16 miliar untuk 6.528 sekolah, Dana BOP PAUD sebesar Rp29,63 miliar untuk 2.969 sekolah dan Dana BOP Kesetaraan sebesar Rp11,19 miliar untuk 152 sekolah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024