Malaysia pada Minggu (7/7) menolak klaim baru perbatasan maritim Filipina, dan mengatakan pihaknya akan melawan klaim apa pun atas wilayahnya.

"Malaysia adalah negara berdaulat independen yang akan melawan klaim apa pun atas wilayah kami," kata Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan seperti dilaporkan harian lokal berbahasa Inggris, Star. 

Pernyataan itu ia keluarkan sebagai tanggapan atas nota diplomatik yang diajukan Filipina ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Filipina baru-baru ini mengatakan kepada PBB bahwa pihaknya memperluas landas kontinennya namun menumpangkan hak di Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Malaysia mengajukan nota diplomatik kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres akhir bulan lalu untuk menolak klaim yang disampaikan Filipina kepada PBB.

Filipina telah mendaftarkan haknya atas landas kontinen yang diperluas di wilayah Palawan Barat di Laut China Selatan.

Melalui pendaftaran itu, Filipina menetapkan daerah-daerah dasar laut yang dianggapnya mengandung hak kedaulatan dan eksklusif Fillipina untuk mendayagunakan sumber-sumber daya alam di wilayah tersebut.  
   
"Dalam catatannya, Filipina mengeklaim bahwa perbatasan lautnya melewati Sabah. Kalau ini dijadikan tolok ukur, berarti Sabah diklaim milik Filipina," kata Mohamad.

Mohamad yang juga dikenal sebagai Tok Mat itu menambahkan bahwa Sabah dan Sarawak resmi menjadi bagian Malaysia puluhan tahun lalu dan bahwa status itu diakui PBB.

"Kami adalah negara yang merdeka dan berdaulat, dan tidak ada seorang pun yang bisa datang dan mengeklaim wilayah mana pun," katanya.

Kontroversi kepemilikan Sabah,yang terletak di ujung utara Kalimantan, tersebut bermula dari perjanjian era kolonial.

Malaysia memasukkan Sabah pada 1963. Langkah Malaysia itu mendorong Manila untuk mengajukan klaim resmi, dengan membawa alasan bahwa Sabah secara "sah" merupakan milik Filipina.

Namun, Kuala Lumpur menyatakan bahwa wilayah tersebut secara sah diserahkan oleh Inggris kepada Malaysia.

Perselisihan tersebut terus berlanjut dan secara berkala berkobar karena nota diplomatik, tindakan hukum, dan bahkan invasi bersenjata.

Sumber: Anadolu



 

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024