Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar), Muhammad Tito Andrianto, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto bergerak cepat memberikan penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian di seluruh Kalbar untuk menghindari judi online.
"Saya mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas, serta menyatukan tekad dalam melawan peredaran narkoba dan segala penyimpangan seperti peredaran handphone, pungutan liar, dan kasus judi online yang sedang marak di kalangan masyarakat, termasuk oknum ASN," kata Tito saat mengunjungi Lapas Kelas II B Singkawang, Senin.
Tito mengatakan, di era digital ini, judi online telah menjadi fenomena yang meluas di berbagai kalangan masyarakat dan bahkan merambah ke lingkungan pemerintahan. Kemudahan akses dan promosi agresif membuat banyak orang tertarik mencoba peruntungan melalui berbagai platform perjudian daring.
"Namun, kemudahan ini menyimpan berbagai bahaya yang mengancam kesehatan mental, finansial, dan sosial," tuturnya.
Tito membeberkan salah satu dampak serius dari kecanduan judi online adalah kerugian finansial. Menurutnya, banyak orang yang terjebak dalam lingkaran hutang karena tidak mampu mengendalikan keinginan untuk terus bermain.
"Mereka sering kali menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga mengorbankan kesejahteraan finansial keluarga," katanya.
Selain kerugian finansial, judi online juga membawa dampak buruk terhadap kesehatan mental.
"Stres, kecemasan, dan depresi adalah beberapa gangguan mental yang sering dialami oleh para penjudi yang mengalami kekalahan terus-menerus. Mereka merasa malu dan bersalah, namun sulit untuk berhenti karena dorongan adiktif yang kuat," kata Tito.
Dampak sosial dari judi online juga sangat signifikan. Banyak hubungan keluarga yang retak karena salah satu anggota keluarganya kecanduan judi.
Saat mengunjungi Lapas Kelas II B Singkawang, Tito juga melakukan pemeriksaan handphone pegawai yang mengikuti apel. Ia menegaskan bahwa imbauan ini bukan hanya formalitas belaka.
"Kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku bilamana di antara petugas didapati melakukan tindak kejahatan dimaksud," katanya.
Usai kegiatan di Lapas Kelas II B Singkawang, Kakanwil Kemenkumham Kalbar melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kanim Kelas II TPI Singkawang dan melakukan pemeriksaan secara acak pada handphone pegawai.
"Dengan langkah tegas ini, Kemenkumham Kalbar berkomitmen untuk menjaga integritas dan memerangi peredaran judi online serta penyimpangan lainnya di lingkungan pemerintahan, demi terciptanya kondisi yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat," kata Tito.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Saya mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas, serta menyatukan tekad dalam melawan peredaran narkoba dan segala penyimpangan seperti peredaran handphone, pungutan liar, dan kasus judi online yang sedang marak di kalangan masyarakat, termasuk oknum ASN," kata Tito saat mengunjungi Lapas Kelas II B Singkawang, Senin.
Tito mengatakan, di era digital ini, judi online telah menjadi fenomena yang meluas di berbagai kalangan masyarakat dan bahkan merambah ke lingkungan pemerintahan. Kemudahan akses dan promosi agresif membuat banyak orang tertarik mencoba peruntungan melalui berbagai platform perjudian daring.
"Namun, kemudahan ini menyimpan berbagai bahaya yang mengancam kesehatan mental, finansial, dan sosial," tuturnya.
Tito membeberkan salah satu dampak serius dari kecanduan judi online adalah kerugian finansial. Menurutnya, banyak orang yang terjebak dalam lingkaran hutang karena tidak mampu mengendalikan keinginan untuk terus bermain.
"Mereka sering kali menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga mengorbankan kesejahteraan finansial keluarga," katanya.
Selain kerugian finansial, judi online juga membawa dampak buruk terhadap kesehatan mental.
"Stres, kecemasan, dan depresi adalah beberapa gangguan mental yang sering dialami oleh para penjudi yang mengalami kekalahan terus-menerus. Mereka merasa malu dan bersalah, namun sulit untuk berhenti karena dorongan adiktif yang kuat," kata Tito.
Dampak sosial dari judi online juga sangat signifikan. Banyak hubungan keluarga yang retak karena salah satu anggota keluarganya kecanduan judi.
Saat mengunjungi Lapas Kelas II B Singkawang, Tito juga melakukan pemeriksaan handphone pegawai yang mengikuti apel. Ia menegaskan bahwa imbauan ini bukan hanya formalitas belaka.
"Kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku bilamana di antara petugas didapati melakukan tindak kejahatan dimaksud," katanya.
Usai kegiatan di Lapas Kelas II B Singkawang, Kakanwil Kemenkumham Kalbar melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kanim Kelas II TPI Singkawang dan melakukan pemeriksaan secara acak pada handphone pegawai.
"Dengan langkah tegas ini, Kemenkumham Kalbar berkomitmen untuk menjaga integritas dan memerangi peredaran judi online serta penyimpangan lainnya di lingkungan pemerintahan, demi terciptanya kondisi yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat," kata Tito.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024