Pontianak (ANTARA) - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.
Protokol Kesehatan (Prokes) betul-betul diterapkan dan diawasi oleh tenaga ahli kesehatan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan dan mencegah munculnya kluster baru COVID-19 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
Tenaga Ahli Kesehatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, dr Teguh saat diwawancarai menyampaikan bahwa para peserta SKD CPNS wajib menggunakan masker. “Itu wajib, tidak ada tawar menawar dalam menggunakan masker," tegasnya.
Setelah itu tahapan yang berikutnya peserta SKD CPNS harus dicek suhu, jika suhunya di atas 37.5 derajat harus menunggu, jadi tidak langsung diarahkan ke tahapan berikutnya. “Kita tunggu sampai terjadi penurunan suhu yang aman untuk semua peserta,"
Peserta SKD CPNS juga harus mencuci tangan menggunakan sabun, menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak satu meter.
“Kita sudah berusaha memaksimalkan sesuai dengan anjuran pemerintah 5M, bagi para peserta yang akan mengikuti SKD CPNS disarankan untuk menjaga kesehatan, tidak melakukan aktifitas yang tidak perlu diluar, mengkonsumsi multivitamin serta makan dan minum yang bergizi sehingga bisa mengikuti SKD CPNS dengan maksimal," kata Teguh.
Hal senada juga disampaikan oleh Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kalbar, Zulzaeni Mansyur bahwa peserta mengikuti SKD hari ini berjumlah 375 peserta secara keseluruhan sampai dengan hari ini berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan.
Kanwil Kemenkumham Kalbar terapkan prokes saat tes SKD CPNS
Selasa, 12 Oktober 2021 20:42 WIB