Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan meminta para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak menghindari pergaulan bebas serta penyalahgunaan narkoba.

"Jika anak pulang di atas jam 12 malam itu patut dipertanyakan, karena saat ini marak terjadi penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang melibatkan anak muda," kata AKBP Hendrawan, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.

Hendrawan mengatakan beberapa penyebab anak muda terjerumus dalam pergaulan bebas salah satunya dampak perkembangan teknologi, pergaulan serta lemahnya pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar.

Berdasarkan catatan Polres Kapuas Hulu, selama Januari sampai dengan awal Juli 2024, terdapat 21 kasus narkoba dengan 24 tersangka yang rata-rata para tersangka tersebut melibatkan kalangan anak muda.

Selain itu, beberapa kasus asusila juga melibatkan anak muda, termasuk pengaruh judi online.

Hendrawan mengatakan perkembangan teknologi informasi memang tidak bisa dihindari, akan tetapi bisa dimanfaatkan untuk kegiatan positif, baik untuk usaha maupun menambah wawasan.

"Anak mudah banyak menghabiskan waktu main game yang pada akhirnya terjerumus ke dalam hal-hal negatif, bahkan bersentuhan dengan hukum," ucapnya.

Hendrawan berharap untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan pergaulan bebas perlu peran aktif dan kepedulian semua pihak, tidak hanya aparat keamanan melainkan orang tua juga memiliki peran strategis untuk mengawasi anak-anaknya.

"Dalam berbagai kesempatan kami menyambangi sekolah-sekolah memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada pelajar sebagai upaya agar generasi muda terhindar dari pergaulan bebas dan narkoba," kata Hendrawan.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024