Dewan Pers mengingatkan kepada sejumlah media dan jurnalis dan organisasi terkait yang ada di Kalimantan Barat tentang peran pers dalam meningkatkan kualitas peliputan media di Kalbar, dengan fokus pada peran, fungsi, dan tanggung jawab pers dan jurnalis dalam memberikan informasi yang proporsional terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah.
"Workshop ini melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah, serta praktisi pers sebagai narasumber. Peserta workshop terdiri dari pimpinan media massa, ahli pers, konstituen Dewan Pers, dan puluhan wartawan di Provinsi Kalbar," kata Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, di Pontianak, Kamis.
Dia mengungkapkan bahwa pers memiliki peran penting dalam melakukan edukasi melalui informasi yang proporsional tentang Pemilu dan Pilkada 2024.
"Tugas kita sebagai wartawan atau media adalah menjaga kondusifitas dalam masyarakat dan menumbuhkan rasa aman dalam kontestasi politik atau Pilkada yang akan datang," tuturnya.
Arif juga menjelaskan bahwa interaksi masyarakat dengan pemberitaan Pemilu dan Pilkada oleh pers sangat membantu dalam mengukur tingkat partisipasi dan keterlibatan mereka.
"Rugi sekali kita sebagai media jika masyarakat sampai terbawa arus konflik kepentingan dalam pelaksanaan pilkada maupun pemilu. Oleh sebab itu, media sangat penting untuk menjaga keutuhan dalam masyarakat," katanya.
Ia juga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihan pada Pilkada.
"Media hanya dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka. Masyarakat bebas memilih sesuai referensi masing-masing, dan media harus mengedukasi agar masyarakat tetap kondusif," tuturnya.
Lebih lanjut, Arif menyoroti tantangan yang dihadapi media konvensional dengan munculnya fenomena baru, yaitu media sosial yang anonim.
"Sebagai media resmi yang terlindungi oleh undang-undang Dewan Pers, kita sering kali tak berdaya menghadapi media sosial yang anonim. Media sosial dapat menyebarkan informasi apapun tanpa memiliki informasi yang jelas," kata Arif.
Peran pers dalam memberikan edukasi yang proporsional tentang pemilu dan pilkada sangat penting untuk mengajak masyarakat berperan serta mengawasi tahapan persiapan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan, termasuk peserta Pemilu dan Pilkada.
"Dengan demikian, pers dapat membantu menciptakan pemilu yang jujur dan adil, serta menjaga keutuhan dan kondusifitas masyarakat selama proses pemilu berlangsung," katanya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Workshop ini melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah, serta praktisi pers sebagai narasumber. Peserta workshop terdiri dari pimpinan media massa, ahli pers, konstituen Dewan Pers, dan puluhan wartawan di Provinsi Kalbar," kata Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, di Pontianak, Kamis.
Dia mengungkapkan bahwa pers memiliki peran penting dalam melakukan edukasi melalui informasi yang proporsional tentang Pemilu dan Pilkada 2024.
"Tugas kita sebagai wartawan atau media adalah menjaga kondusifitas dalam masyarakat dan menumbuhkan rasa aman dalam kontestasi politik atau Pilkada yang akan datang," tuturnya.
Arif juga menjelaskan bahwa interaksi masyarakat dengan pemberitaan Pemilu dan Pilkada oleh pers sangat membantu dalam mengukur tingkat partisipasi dan keterlibatan mereka.
"Rugi sekali kita sebagai media jika masyarakat sampai terbawa arus konflik kepentingan dalam pelaksanaan pilkada maupun pemilu. Oleh sebab itu, media sangat penting untuk menjaga keutuhan dalam masyarakat," katanya.
Ia juga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihan pada Pilkada.
"Media hanya dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka. Masyarakat bebas memilih sesuai referensi masing-masing, dan media harus mengedukasi agar masyarakat tetap kondusif," tuturnya.
Lebih lanjut, Arif menyoroti tantangan yang dihadapi media konvensional dengan munculnya fenomena baru, yaitu media sosial yang anonim.
"Sebagai media resmi yang terlindungi oleh undang-undang Dewan Pers, kita sering kali tak berdaya menghadapi media sosial yang anonim. Media sosial dapat menyebarkan informasi apapun tanpa memiliki informasi yang jelas," kata Arif.
Peran pers dalam memberikan edukasi yang proporsional tentang pemilu dan pilkada sangat penting untuk mengajak masyarakat berperan serta mengawasi tahapan persiapan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan, termasuk peserta Pemilu dan Pilkada.
"Dengan demikian, pers dapat membantu menciptakan pemilu yang jujur dan adil, serta menjaga keutuhan dan kondusifitas masyarakat selama proses pemilu berlangsung," katanya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024