Enam orang warga Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang memenuhi panggilan Polres Ketapang pasca dilaporkan PT Sukses Unggul Palma (SUP) akhirnya pulang ke rumah setelah dimintai keterangan.
"Warga sudah pulang, tidak ada yang ditahan dan statusnya masih terlapor. Kita akan pantau terus," kata kuasa hukum warga, Rusliadi kepada ANTARA melalui pesan suara WhatsApp, Jumat.
Rusliadi mengungkapkan, warga telah memberikan keterangan klarifikasi sesuai yang diminta pihak Polres Ketapang. Pemanggilan tersebut karena warga memblokade jalan di atas tanah warga yang sedang digarap PT SUP.
"Warga kesal, lahan mereka tiba-tiba langsung dibuka sedangkan persoalan ganti rugi tanah serta hak-hak warga lainnya seperti tanam tumbuh belum diselesaikan perusahaan," katanya.
Menurut Rusliadi, warga sudah minta ketemu pihak perusahaan tapi tak pernah bertemu. Bahkan perusahaan menganggap tidak ada masalah dengan warga, padahal perusahaan tidak pernah sosialisasi dan melakukan pembicaraan dengan warga.
"Warga bingung, kenapa tiba-tiba perusahaan masuk dan tiba-tiba tanah mereka dibayar sesuka hati tanpa ada negosiasi. Bayangkan, harga tanah per meter ada yang hanya dibayar Rp4 ribu," kata Rusliadi.
Ia mengatakan alasan warga dipanggil karena melakukan blokade jalan tersebut, seolah-olah warga melakukan tindak pidana yang mengakibatkan aktivitas perusahaan terganggu.
"Tentu itu sangat konyol, karena warga memblokade di atas tanah mereka sendiri," lanjutnya.
Rusliadi pun menyayangkan pemanggilan warga oleh pihak kepolisian tanpa mendalami persoalan pokoknya. "Persoalannya murni mengenai hak-hak warga yang sampai saat ini belum tuntas belum diselesaikan perusahaan," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024